Jumat, 26 September 2014

Revolusi Iran Tak Cuma Sekedar Revolusi Politik –Tapi Revolusi Mental



Oleh Ahmad Fadhil, M. Hum (Pengajar Filsafat dan Konseling Islam di IAIN Maulana Hasanuddin Banten)

Imam Khomeini terlihat sedang berwudhu. Fisiknya yang sudah lemah membuat ia nampak dapat digoyang-goyang oleh angin. Pengawal pribadinya melihat itu, dan berkata dalam hati, “Bagaimana orang yang lemah seperti ini dapat membuat Amerika ketakutan?” Lalu si pengawal melihat Khomeini menghampiri dan berkata kepadanya, “Apakah engkau ingin membuat takut Amerika?” Si pengawal menjawab, “Ya.” Khomeini berkata, “Kalau begitu, engkau harus memperkuat hubunganmu dengan Allah.”

Bangsa Iran dan para pengagum Khomeini kini sedang memperingati 19 tahun wafatnya beliau. Ia wafat pada tanggal 3 Juni 1989. Revolusi Islam yang dipimpinnya berhasil memantik kekuatan tersembunyi bangsa Iran dan menempatkan mereka di deretan negara maju dan masuk ke pentas perimbangan kekuatan internasional sebagai aktor utama. Tidak disangsikan bahwa dalam rentang waktu 29 tahun umur revolusi ini, sudah banyak kemajuan yang telah diraih oleh bangsa Iran. Penguasaan sain dan teknologi yang dimahkotai dengan masuknya Iran ke deretan negara pemilik teknologi nuklir dan luar angkasa—sebagai contoh—menuntut adanya kekuatan yang besar di level rakyat.

Bagaimana hal ini terjadi? Bagaimana pesan sederhana seperti pentingnya setiap muslim memperkuat hubungannya dengan Allah seperti terungkap dalam fragmen di atas mampu membuat Iran mewujudkan langkah besar secara politik dan ilmiah, sehingga negara-negara imperialis itu sekaligus terkejut dan bingung, membuat kita tertuntut untuk mengetahui siapa dan apa peran Khomeini bagi bangsa Iran?

Sekelumit Biografi

Ayatullah Ruhullah al-Musawi al-Khomeini lahir pada tanggal 24 September 1902 di Khomein, kota di dekat Isfahan, 30-40 km dari Teheran. Beberapa bulan setelah kelahirannya, ayahnya, Ayatullah Mushthafa Khomeini meninggal, sehingga ia diasuh oleh ibu dan bibinya. Pada usia 15 tahun, ia kehilangan ibu dan bibinya dalam satu tahun.

Hingga berusia 18 tahun, ia tinggal dan belajar di Khomein. Pada tahun 1921, ia pergi ke Irak untuk belajar. Tidak lama di sana ia langsung pulang ke Qum. Di Qum, ia belajar bahasa Arab, logika, teologi, matematika, astronomi, filsafat, irfan. Di antara gurunya adalah Ayatullah Shahabadi dan Ayatullah Tabrizi.

Pada usia 27 tahun ia mulai mengajar pada bidang-bidang teosofi, fiqih, dan etika.

Sedari muda, ia sudah melawan gerakan anti agama, korupsi, dan penyimpangan baik sosial maupun teologis. Ia menulis buku Kasyf al-Asrâr dan menulis 27 kejahatan Mohammad Reza Shah.

Pada tahun 1960, ia terjun ke kancah perjuangan praktis dengan menentang UU yang menyatakan bahwa pemilih dan kandidat tidak mesti muslim. Ia mengundang para marja ke rumahnya dan mengajak mereka bersatu menentang UU tersebut. Hasilnya, rakyat turun berdemonstrasi hingga UU itu dibatalkan.

Pada tahun 1963 pemerintah menyerang Madrasah Faidhiyah hingga menewaskan beberapa pelajar. Khomeini berpidato dan menyingkap hubungan rahasia Iran dengan Israel. Tanggal 15 Juni 1963, pukul 03.00, rumah Khomeini dikepung, lalu ia ditangkap dan dibawa ke Teheran. Ketika masyarakat tahu ia ditangkap, mereka turun ke jalan-jalan di Qum dan Teheran. Ribuan dari mereka terbunuh. Karena tekanan rakyat, pemerintah membebaskan Khomeini dan menetapkan tahanan rumah baginya.

Pada tahun 1964, pemerintah mengeluarkan satu UU yang membuat Khomeini sangat marah. Ia mengirim utusan ke daerah-daerah untuk mengabarkan bahwa ia akan berpidato menyikapi UU tersebut. Ia mengecam Amerika, ditangkap lagi, lalu diasingkan ke Ankara, Turki. Ia diasingkan di Turki selama 9 bulan. Reza Shah kaget bahwa rakyat semakin melawan. Pada masa ini, Khomeini menulis Tahrir al-Wasilah, risalah praktis yang ditulis sebagai syarat untuk menjadi marja. Di buku ini, berbeda dengan buku-buku marja lainnya, ia menulis tema jihad dan amar makruf nahi munkar.

Masih pada tahun 1964, Khomeini diasingkan ke Najaf. Dari Najaf, ia tetap menjaga hubungan dengan kader-kader revolusi dan keluarga syuhada.

Pada tahun 1967, terjadi perang antara Israel dengan negara-negara Arab. Khomeini bertemu dengan tokoh-tokoh perjuangan Palestina dan berfatwa, “Menolong Palestina dan Libanon hukumnya wajib.” Inilah pertama kalinya seorang marja mengeluarkan fatwa dalam bidang ini. Pada saat itu, pemerintah Iran sangat dekat dengan Amerika. Amerika mengirim bantuan senjata, pesawat tempur, dan minyak ke Israel lewat Iran.

Pada tanggal 23 Oktober 1977, Mushthafa, anak Imam Khomeini terbunuh. Imam diberi tahu. Ia hanya diam, lalu tangannya memegang tanah, lalu berkata, “Ini adalah rahmat Allah.” Banyak orang yang tidak mengerti mengapa ia berkata seperti itu. Kemudian mereka mengerti bahwa kesyahidan itu adalah salah satu kunci keberhasilan revolusi, sebab selama 13 tahun sebelumnya, pemerintah melarang rakyat Iran membicarakan Khomeini. Dengan kematian ini, rakyat Iran mengadakan berbagai acara keagamaan. Nama Khomeini dibicarakan di berbagai tempat. Pemerintah marah. Rakyat terus berdemo. Tapi, kali ini dengan cara yang berbeda. Bila ada yang mati syahid, upacara besar-besaran diadakan pada hari ke 3, 7, dan 40.

Imam Khomeini terus mengirimkan pesan-pesan berisi dukungan revolusi rakyat. Pemerintah Iran mengganti Perdana Menteri dan para pejabat tinggi untuk menenangkan rakyat. Pemerintah Irak mengusir Imam ke Kuwait. Kuwait melarang Khomeini masuk ke wilayah mereka. Maka, ia pergi ke Paris. Pemerintah Perancis melarangnya melakukan aktivitas politik. Khomeini menjawab, “Ini aneh dan bertentangan dengan UU dan jiwa demokrasi kalian.” Di Paris ia mengadakan berbagai pertemuan dan membahas masa depan gerakan revolusi. Reza Shah membebaskan tahanan politik dan menjanjikan perubahan. Tapi rakyat tidak percaya. Akhirnya Shah pergi ke Amerika dan Khomeini kembali ke Iran. Pada tanggal 12 Februari 1979 Khomeini tiba di Iran setelah 15 tahun hidup dalam pengasingan. Sekitar 4-6 juta orang menyambutnya.

Sekelumit Pemikiran

Menurut Khomeini, politik tidak sekadar mengatur dan memerintah negara dan masyarakat serta memberikan servis dan fasilitas bagi mereka, melainkan juga melatih dan mengembangkan kemampuan jiwa dan sumber daya mereka. Dalam pengertian inilah ia mengusung jargon Imam Ali, السياسة أفضل العمل, “Politik adalah pekerjaan yang paling mulia.” Kemuliaan politik ini bersumber dari subjek utama politik menurut Islam adalah mendidik jiwa masyarakat untuk menjalankan ajaran-ajaran kebaikan. Hak pemerintahan adalah milik Allah. Tapi untuk mengatur manusia, maka diperlukan manusia juga. Jadi, jantung politik adalah melatih jiwa manusia. Di sinilah terlihat signifikansi dan kesucian “politik suci”. Imam Hasan mengatakan, “Politik tidaklah seperti yang mereka gambarkan. Politik adalah sesuatu yang suci. Karena itulah Allah menyebut kita politisi.”

Ketika Khomeini dipenjara, salah seorang agen SAVAK menemuinya dan memintanya untuk meninggalkan arena politik dengan alasan politik penuh dusta, tipu daya, dan korupsi. Tindakan-tindakan jelek seperti ini hanya pantas dilakukan orang yang bukan ulama. Khomeini menjawab bahwa politik dalam pengertian tersebut memang tidak pernah ia intervensi, karena ia tidak mempercayai politik yang demikian. Yang ia percayai dan ajarkan adalah politik yang suci, dan karena itu tidak dapat ia tinggalkan.

Dengan dasar ini, Khomeini mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengatur keimanan mereka. Ia mengatakan, “Berpartisipasilah dalam setiap pemilu. Meninggalkan politik adalah salah satu dosa terbesar. Sebab, ketika engkau mengisolasi diri, orang lain akan berkuasa dan mengaturmu. Bagaimana mungkin Islam tidak peduli pada politik, sementara Islam menyuruh shalat jamaah, shalat Jumat, dan haji? Negara-negara super powerlah yang berusaha menjauhkan kita dari politik. Ada dua juta orang berkumpul di Mekkah setiap tahun. Tapi kita menyia-nyiakan kesempatan ini untuk mengenalkan problem muslim satu sama lain, amar makruf nahi munkar ….” Ia mengatakan, “Islam bukan sekadar ritual. Islam tidak jauh dari politik dan usaha membangun pemerintah yang kuat. Islam adalah sebuah rezim. Islam adalah agama yang lengkap yang mengatur seluruh aspek kehidupan.”

Khomeini menyeru umat Islam untuk memiliki kepribadian yang merangkum tujuan-tujuan luhur para nabi. Setiap muslim harus mewakafkan hidupnya untuk tujuan ini, lalu bekerja sekuat tenaga untuk menyukseskan misi meluhurkan kalimat tauhid, menegakkan kedaulatan Tuhan di bumi, membela kaum tertindas, membungkam dan memberangus kaum tiran dalam berbagai manifestasinya, dan memastikan hal ini bertahan setelah kematian dengan membentuk generasi yang melanjutkan misi ini betapa pun lamanya waktu dan besarnya pengorbanan.

Ia berpesan kepada rakyat Iran bahwa berbagai beban, kesulitan, pengorbanan, tebusan, dan keterhimpitan yang mereka tanggung sesuai dengan kadar keagungan tujuan dan nilai serta ketinggian cita-cita mereka. Apa yang diperjuangkan adalah ajaran paling luhur yang pernah ada sejak dunia tercipta hingga akhir masa, yaitu ajaran tauhid yang termanifestasi di dalam ajaran Nabi Muhammad saw. Usaha semua nabi dan wali adalah untuk merealisasikan tujuan ini, karena ajaran ini yang membawa manusia kepada kesempurnaan yang mutlak. Ajaran inilah yang membuat makhluk yang terbuat dari tanah menjadi lebih mulia daripada para malaikat.

Dari wasiat ini jelas bahwa tujuan revolusi adalah mendidik dan membimbing perjalanan manusia dari dunia “debu” ke dunia “malakut” yang luhur; membentuk masyarakat dan mencipta lingkungan yang tidak disembah di dalamnya kecuali Allah, sehingga cahaya ubudiyah, keikhlasan, dan kepercayaan kepada kegaiban menghilangkan kegelapan hawa nafsu dan syahwat duniawi; menerangi pandangan manusia dengan cahaya keindahan kebenaran di alam wujud; mengembalikan kedaulatan tauhid dan aspek-aspek transendennya di dalam berbagai aktivitas manusia dan relasi masyarakat.

Dengan dasar ini, tidak aneh jika revolusi yang dipimpinnya mendapat perhatian besar dari kalangan pemikir, filosof, dan politikus muslim atau bukan, karena ia tidak serupa dengan revolusi mana pun sebelumnya. Sepanjang sejarah, revolusi adalah upaya mengganti rezim politik, membangkitkan kaum tertindas untuk melawan orang-orang kaya, atau membebaskan diri dari penguasa kolonialis-imperialis. Revolusi Islam Iran, selain bertujuan merobohkan rezim politik, sosial, dan imperialis, juga mengandung makna lain, yaitu menumbangkan kebudayaan dan pandangan hidup tertentu dan menggantinya dengan yang lain. Dari budaya materialis hewani ke budaya spiritualis insani.

Pasca Revolusi, yang terjadi di Iran adalah implementasi konsep Wilayat Faqih. Dasar teori ini adalah asumsi bahwa Nabi memiliki tiga tugas. Pertama, mengajarkan agama. Kedua, membangun dan mengatur pemerintahan. Ketiga, memutuskan masalah-masalah antar individu dalam relasi-relasi sosial. Nabi sudah melakukan tiga tugas itu. Khomeini percaya bahwa ide pemisahan agama dengan politik adalah produksi Barat, karena Barat percaya bahwa untuk meraih kemajuan mereka harus meninggalkan agama. Dalam keyakinan Syiah, tugas ini dilanjutkan oleh para imam maksum. Nah, pada masa kegaiban imam maksum, faqih mengemban tugas yang sama dengan mereka, karena hukum Islam harus terus ditegakkan, dan tidak ada satu pun ajaran agama yang boleh dihentikan pelaksanaannya kapan saja.

Khomeini menanamkan kesadaran bahwa rezim para mulla ini pasti menjadi sasaran dendam pihak-pihak yang ingin menanggalkan semua makna kehidupan manusia selain satu makna, yaitu kemajuan, tapi bukan dalam arti kemajuan manusia dan spiritualitasnya, melainkan kemajuan kekayaan kaum elit dan kemajuan kesusahan mayoritas wong cilik; pihak-pihak yang tidak menyisakan kesenangan bagi kaum mayoritas kecuali kenikmatan berbelanja atau kebahagiaan konsumeristik. Ia juga memprediksi bahwa Iran akan menjadi sasaran tembak dan dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas segala bentuk perlawanan terhadap dominasi Amerika di dunia.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Khomeini menyerukan kemandirian dalam arti yang seluas-luasnya. Ia mengatakan, “Sayang sekali, banyak orang teralienasi dari jati dirinya sebagai muslim. Kita harus percaya diri. Jangan pernah menyangka negara lain akan memajukan negeri kita. Kita harus bekerja sendiri untuk memajukan negeri kita.” Untuk memiliki kemandirian, Khomeini menjelaskan lima syarat yang harus dipenuhi: 1) Percaya kepada Allah, 2) Percaya kepada diri sendiri, 3) Sanggup menanggung atau memiliki toleransi yang besar terhadap beragam kesulitan, 4) Memiliki harapan, 5) Menunggu. Tentang syarat kelima, yaitu menunggu, bisa diberikan catatan di sini sebagai sesuatu yang sangat penting dalam ajaran Syiah, yakni menunggu kedatangan Imam Mahdi. Bagi Syiah, “menunggu” adalah salah satu jenis ibadah.

Dengan konsep kemandirian ini, setiap individu harus bisa mandiri, yakni memenuhi kebutuhan dirinya sendiri dengan dirinya sendiri. Setiap keluarga harus bisa mandiri. Setiap masyarakat harus mandiri. Setiap kota harus mandiri. Dan bangsa juga harus mandiri. Walhasil bangsa Iran telah berhasil melakukan dua hal, yaitu memanfaatkan keahlian putra bangsa dan menyerap kebaikan asing atau Barat.

Ada sebuah kisah, Imam Ali dicela oleh orang-orang Bashrah karena pakaiannya tidak bagus. Imam Ali menjawab, “Janganlah kalian mencela aku, sebab bajuku ini dibuat oleh istriku sendiri.” Imam Baqir mengatakan, “Tuhan menyuruh salah seorang nabinya, ‘Peringati umatmu untuk tidak memakai baju musuh-Ku, tidak makan makanan musuh-Ku, tidak minum minuman musuh-Ku. Jika tidak, maka mereka adalah musuh-Ku.”

Imam Khomeini, saat memimpin revolusi Iran, tidak mengandalkan apa pun kecuali seruan kembali kepada Islam otentik yang dibawa oleh Muhammad saw. Ketika menegaskan hal ini, dia tidak melakukan sesuatu yang asing dalam agama Islam. Ia hanya ingin agar umat berkomitmen kepada kesadaran dan keterjagaan dalam menerima Islam sebagai akidah, syariat, dan akhlak, serta menghindari semua bentuk sikap serba berlebihan atau serba kekurangan (ifrath dan tafrith) yang sayap-sayapnya menaungi kondisi umat Islam di zaman modern.

Berkaitan dengan sikap seimbang ini, Khomeini berkata, “Melakukan tindakan yang bertentangan dengan etika dan budaya, meskipun demi terwujudnya tujuan Islami, adalah tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan  uslub-uslub Islam.” Dengan penegasan ini, ia menempatkan diri di bawah kebijakan politik Imam Ali sekaligus menarik garis pemisah antara metode perjuangannya dengan sikap-sikap pragmatisme politik. Ia berpesan kepada kader-kader revolusi, “Akibat dari sikap ekstrem apa pun pasti tidak baik.”

Di sini Khomeini mengingatkan peran para ulama untuk mengingatkan kaum Muslim setiap kali mereka merasakan bahaya yang mengancam Islam dan al-Quran agar mereka tidak dipersalahkan di hadapan Allah. Ulama bertugas memperkenalkan Islam kepada masyarakat. Untuk itu, mereka harus mempelajari dan meneliti ajaran-ajaran Islam dengan cara-cara terbaik, lalu mentransfernya kepada masyarakat. Sangat ironis jika ada banyak lembaga keislaman, tapi ternyata masyarakat memiliki pengetahuan dan kesadaran yang sangat minim mengenai Islam. Selain itu, mereka harus berjuang bersama masyarakat dalam melawan intervensi pemikiran dan budaya yang bertentangan dengan Islam.

Selain mengingatkan bahaya kesembronoan dan ketidakpedulian dalam menyikapi wacana-wacana krusial Islam, Khomeini mengingatkan bahaya tunduk kepada Islam yang ia sebut “Islam Amerika”. Program kaum imperialis di bawah pimpinan Washington ini telah berhasil mengentaskan fron-fron ekstrem yang gemar mengkafirkan sesama muslim, mencederai citra Islam yang otentik, dan mengosongkannya dari pilar-pilar utamanya. Di sinilah ulama berperan membimbing umat untuk memilah akidah yang shahih, menghancurkan dinding-dinding kebodohan dan khurafat, dan mengantar kepada jernihnya mata air Islam otentik yang dibawa oleh Muhammad saw.

Penutup

Khomeini berhasil memimpin revolusi karena kepribadiannya sama dengan pikiran dan ucapannya. Menguatkan hubungan dengan Allah SWT dan sekaligus memutuskan hubungan dengan musuh-musuh-Nya—simbol terbesarnya adalah kaum imperialis dan Zionis—adalah kunci kekuatan pribadi maupun masyarakat. Di sinilah makna pemilahan term ibadah dan ubudiyah. Mayoritas muslim sudah melaksanakan ibadah. Ini tidak cukup. Dengan ubudiyah, seorang muslim beribadah tidak pada waktu-waktu tertentu saja, melainkan 24 jam sehari. Ibadah laksana memandang lautan, sedangkan ubudiyah laksana berada di dalam lautan.

Wasiat Khomeini ini relevan bagi kita, orang-orang Islam Indonesia yang kerap menjadi korban atas apa yang terjadi di berbagai tempat atas nama Islam, padahal Islam terbebas sama sekali darinya, yang telah membawa petaka bagi kaum muslimin maupun non muslim. Tapi jelas bahwa pesan ini akan hidup di tengah-tengah kita hanya jika para ulama, pemikir dan politisi muslim, serta para penganut Islam peduli, sadar, paham, dan bersatu padu dalam menjalankan peran dan tanggung jawab keagamaan mereka. Dengan demikian kita pun berhasil menjadi juru dakwah yang terhormat dari sebuah agama yang terhormat. Semoga!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar