Sabtu, 14 Maret 2015

Filsafat Ilmu Pengetahuan Popper, Kuhn, dan Lakatos


Oleh Andraina Ary Fericandra

Sebagai sebuah ilmu pengetahuan, ilmu pengetahuan sosial (social science) dituntut untuk melakukan penelitian dan memikirkan status fakta, bukti, dan teori. Tidak jarang ilmu pengetahuan sosial mendapat tantangan dari gagasan-gagasan baru yang berasal dari disiplin ilmu lainnya. Oleh karena itu, penting bagi para pakar ilmu pengetahuan sosial untuk memahami filsafat ilmu pengetahuan. Selain itu, para pakar ilmu pengetahuan sosial harus mengetahui bagaimana ilmu pengetahuan tradisional bekerja, untuk kemudian meniru metode-metode yang digunakan, memodifikasi, maupun menolak metode-metode tersebut. Dalam tulisan ini, penulis mencoba memaparkan tentang pemikiran induktif dari ilmu pengetahuan, pandangan Karl Popper mengenai hypothetico-deductive, dan pandangan-pandangan alternative yang disampaikan oleh Thomas Kuhn dan Imre Lakator, termasuk kritik dan gagasan baru mengenai ilmu pengetahuan.

Dalam tulisan Peter K. Smith yang berjudul “Philosophy of Science and its Relevance for the Social Sciences” disebutkan bahwa filsafat ilmu pengetahuan tidak bisa dipisahkan dari empat pertanyaan, yaitu : Apa karakteristik yang membedakan ilmu pengetahuan dengan bukan ilmu pengetahuan? Prosedur apa yang harus dilaksanakan oleh para ahli ilmu pengetahuan? Syarat apa yang harus dipenuhi untuk penjelasan ilmiah yang benar? Apa status kognitif dari hukum dan prinsip ilmiah? (Smith 2000, 4-5). Smith juga menyebutkan bahwa sebagai sebuah disiplin ilmu, filsafat ilmu pengetahuan berkaitan dengan bidang lain, seperti sejarah ilmu pengetahuan, sosiologi pengetahuan, dan filsafat penelitian. Perkembangan sejarah, sosiologis, dan pemikiran para ilmuwan secara psikologis memiliki peran yang penting dalam membantu perkembangan ilmu, kreativitas, serta interpretasi dalam sebuah penelitian.

Secara historis, asal-usul filsafat ilmu pengetahuan telah ada sejak zaman Yunani Kuno ketika Aristoteles (384-322 SM) mengemukakan suatu pondasi untuk ‘sifat dasar dari segala sesuatu’ (Smith 2000, 6). Aristoteles juga memiliki pandangan induktif-deduktif untuk memperoleh pengetahuan yang sistematis. Pandangan induktif-deduktif Aristoteles tersebut pun terus dikembangkan oleh para filsuf pada periode klasik, seperti Roger Bacon dan Descartes yang memunculkan pandangan dan metode baru, yakni hypothetico-deductive hingga abad ke-12.

Dalam perkembangannya, pada periode Eropa modern, pandangan Aristoteles terus menuai kritik. Misalnya dari seorang ilmuwan di abad ke-19, John Stuart Mill yang membantah bahwa ada empat metode induktif dasar yang digunakan untuk membedakan antara hal yang kebetulan dan korelasi kasual, yakni agreement, difference, concomitant variations, dan residues. Mill juga membantah bahwa proses dugaan dan induksi bisa memberi kesimpulan hubungan kausal (Smith 2000, 7). Argumen-argumen yang disampaikan oleh Mill merupakan contoh dari pandangan induktivis atau tradisional dari metode ilmu pengetahuan. Singkatnya, ilmu pengetahuan dihasilkan dengan mengumpulkan data faktual melalui observasi dan eksperimen yang bisa meningkatkan data base untuk observasi tersebut. Melalui metode induktif, generalisasi dan hukum kausal bisa dicapai, dengan catatan jika semua deduksi dari hukum induksi tersebut benar.

Kemudian pada awal abad ke-20, muncul filsuf modern bernama Karl Popper (1902-1994) yang mengkritik pandangan tradisional dengan menawarkan pandangan alternatif, yaitu hypothetico-deductive. Popper mengatakan bahwa kemajuan ilmu pengetahuan bisa dicapai dengan membuat hipotesis, yakni membuat deduksi dari hipotesis-hipotesis tersebut kemudian menggunakan observasi dan eksperimen untuk menguji deduksi-deduksi tersebut hingga ditemukan kesalahan, kemudian merevisi atau mengubah hipotesis untuk mengatasi kesalahan tersebut (Smith 2000, 8). Dengan kata lain, metode hypothetico-deductive dilakukan dengan membuat hipotesis-hipotesis terlebih dahulu yang kemudian diikuti oleh pelaksanaan observasi dan interpretasi dengan menggunakan teori. Konsep hypothetico-deductive menjelaskan bahwa hipotesis merupakan hal yang penting dalam penerapan konsep falsifikasi dalam pencarian teori baru.

Pada dasarnya, Popper tidak mengumpulkan fakta, sebagaimana Karl Pearson tidak mengumpulkan observasi yang tidak bias, melainkan menafsirkan observasi dengan kecenderungan, prekonsepsi, hipotesis, dan teori. Pandangan ini berkaitan dengan beberapa gagasan modern dari psikologi persepsi dan psikologi pembangunan (Smith 2000, 8). Psikologi persepsi tergantung pada ekspektasi dan pengalaman yang diperoleh individu sebelumnya. Sedangkan dalam psikologi pembangunan, Popper mengatakan bahwa observasi merupakan “theory laden”, yakni selalu memiliki hipotesis baik implisit maupun eksplisit. Fakta atau observasi terbuka terhadap reinterpretasi dari suatu teori yang berbeda. Suatu teori bisa sesuai dengan observasi, namun hasil observasi bisa tidak setuju dengan teori. Hal ini mengarahkan pada dua hubungan, yakni: (1) sebuah teori tidak pernah bisa diverifikasi dalam arti terbukti benar, namun bisa dipalsukan; (2) semua pengetahuan bersifat sementara, tidak ada kebenaran absolut, namun ada satu teori yang lebih dipilih daripada teori-teori lainnya (Smith 2000, 10).

Teori yang sudah ada pun bisa ditentang atau falsified. Misalnya, teori Einstein yang meruntuhkan teori Newton. Akan tetapi, hal ini bukan berarti Einstein telah mencapai kebenaran absolut, karena bisa jadi di masa depan akan muncul teori baru yang bisa menumbangkan teori Einstein. Einstein hanya telah memberi penjelasan teori yang lebih baik daripada Newton. Falsifikasi yang dilakukan Einstein terhadap teori Newton merupakan ilustrasi dari poin krusial akhir dari pandangan Popper, yakni bahwa teori tidak bisa dibuktikan, namun bisa ditentang, dan bahwa falsifiabilitas merupakan patokan yang memisahkan ilmu pengetahuan dan bukan ilmu pengetahuan. Selain itu, Popper mengatakan bahwa para ilmuwan harus bisa menentang teori mereka sendiri daripada menerimanya. “The wrong view of science betrays itself in the craving to be right” (Popper t.t dalam Smith 2000, 11).

Melalui patokan falsifiabilitas ini, Popper memandang bahwa psychoanalysis bukanlah ilmu pengetahuan (non-science). Pandangan itu dikarenakan Popper membantah bahwa gagasan psychoanalysis bisa digunakan untuk menjelaskan perilaku manusia manapun, sehingga tidak bisa ditentang atau disalahkan (falsified). Oleh karena itu, penulis berpendapat bahwa pemikiran Popper menjadi sangat berpengaruh dalam perkembangan ilmu pengetahuan. Pandangan Popper yang merupakan alternatif dari pandangan-pandangan tradisional dan sebagai penekanan pada kebutuhan pre-hipotesis serta upaya untuk menentang teori yang sudah ada pun terlihat sebagai sebuah penyegaran terhadap antidote dari berbagai ilmu pengetahuan semu (pseudo-science).

Pandangan Popper pun menuai kritik dari para ethologist yang mengatakan bahwa pembuatan hipotesis terlebih dahulu bisa membuat berat sebelah atau membiaskan persepsi peneliti (Smith 2000, 12). Mereka juga berargumen bahwa teori seharusnya muncul setelah pengumpulan data, misalnya data kualitatif yang diperoleh melalui observasi atau wawancara. Salah satu pengkritik pandangan Popper adalah Thomas Kuhn (1922-98). Kuhn setuju dengan Popper dalam melihat observasi sebagai “theory laden” dan ilmu pengetahuan sebagai aktivitas penyelesaian masalah yang tidak bisa mencapai suatu kebenaran yang dapat diverifikasi secara absolut. Akan tetapi, Kuhn tidak setuju dengan peran falsifiabilitas dan terkait kriteria yang memisahkan antara ilmu pengetahuan dan bukan ilmu pengetahuan. Kuhn lebih memperhatikan sejarah ilmu pengetahuan. Misalnya, dia mengatakan bahwa Kimia menjadi ilmu pengetahuan ketika Dalton mengemukakan teori atomnya. Teori atom tersebut kemudian memberi seperangkat asumsi yang bisa menjadi panduan untuk pekerjaan selanjutnya, seperti identifikasi elemen yang hilang, pengujian bagaimana elemen tertentu dikombinasikan, dan sebagainya.

Kuhn telah memajukan pembatasan patokan antara ilmu pengetahuan dan bukan ilmu pengetahuan, yakni bahwa suatu bidang disebut dengan ilmu pengetahuan jika memiliki suatu paradigma. Ilmu pengetahuan dibedakan dari bukan ilmu pengetahuan dengan menjadi kegiatan penyelesaian masalah melalui suatu paradigma yang bisa diterima oleh umum (Smith 2000, 14). Agar bisa diterima sebagai suatu paradigma, suatu teori harus terlihat lebih bagus daripada pesaingnya, namun tidak harus menjelaskan semua fakta yang bisa ditentang (Kuhn 1970, 17-18 dalam Smith 2000, 14).

Selain itu, dalam pendekatan Kuhn, peran falsifiabilitas dibatasi. Semua paradigma pasti memiliki anomali. Kuhn juga setuju bahwa terkadang teori bisa difalsifikasi, akan tetapi Kuhn menganggap hal tersebut sebagai suatu periode “revolutionary science”. Periode tersebut terjadi ketika suatu paradigma mengalami chaos dan kehilangan para pengikutnya, namun tidak ada paradigma baru yang menonjol. Kuhn juga mengenalkan konsep pergeseran paradigma, yakni yang membutuhkan rekonseptualisasi yang lengkap, dalam bahasa yang baru, dari informasi yang sebelumnya diinterpretasikan di paradigma lama. Pergeseran paradigma ini terjadi dikarenakan kelompok ilmuwan menjadi lebih kuat atau mendapat pengaruh sosial lebih. Sehingga jelas bahwa ilmu pengetahuan dipengaruhi oleh tekanan-tekanan sosial (Smith 2000, 16).

Kemudian muncul filsuf bernama Imre Lakatos (1922-1974) yang menjembatani perbedaan pandangan dari Popper dan Kuhn. Lakatos sepakat dengan Kuhn bahwa Popper salah dalam menekankan falsifikasi sebagai patokan pembatas antara ilmu pengetahuan dan bukan ilmu pengetahuan, namun dia menolak relativisme yang dikemukakan oleh Kuhn. Lakatos mencari cara untuk menjaga gagasan-gagasan Popper sebagai suatu kemajuan ilmiah sementara menjaga wawasan Kuhn terkait bagaimana ilmu pengetahuan sebenarnya berubah. Untuk itu, Lakatos membedakan tiga jenis falsifikasionisme dalam ilmu pengetahuan (Smith 2000, 17), yaitu: (1) dogmatic falsificationism, yakni teori ditumbangkan oleh penemuan fakta-fakta; (2) naïve methodological falsificationism, yakni Lakatos tidak setuju dengan adanya penolakan dini dari suatu teori; (3) sophisticated methodological falsificationism, yakni tidak ada falsifikasi sebelum kemunculan teori yang lebih baik.  

Dari penjabaran di atas, penulis menyimpulkan bahwa para filsuf, seperti Popper, Kuhn, dan Lakatos memiliki pandangan yang berbeda terkait filsafat ilmu pengetahuan. Perbedaan pemikiran para filsuf tersebut memiliki peran yang penting dalam membantu perkembangan ilmu pengetahuan, termasuk terkait proses penelitian dan penggunaan teori. Misalnya Popper yang mengkritik pandangan tradisional dengan menawarkan hypothetico-deductive, yakni pembuatan hipotesis sebelum melakukan observasi atau eksperimen dan mengenalkan konsep falsifikasi.

Kemudian Thomas Kuhn yang menyumbang pemikiran bahwa sesuatu disebut ilmu pengetahuan apabila memiliki paradigma, serta mengenalkan konsep pergeseran paradigma dalam ilmu pengetahuan, serta Imre Lakatos yang menjadi jembatan dari pemikiran Popper dan Kuhn dengan membuat klasifikasi dari falsifikasionisme. Tentu saja pemikiran-pemikiran tersebut menjadi hal yang sangat penting untuk diaplikasikan dalam ilmu, termasuk ilmu sosial yang di dalamnya terdapat Ilmu Hubungan Internasional. Penulis setuju dengan pendapat para filsuf tersebut, terutama terkait adanya kemajuan ilmu pengetahuan yang terus mengalami perkembangan, misalnya kemunculan teori baru sebagai pelengkap dan memperbaiki teori-teori lama yang sudah tidak relevan. Perkembangan teori ini diperlukan karena peran teori ini sangatlah penting dalam suatu proses penelitian yang dilakukan oleh para ilmuwan.

Sumber: Smith, Peter K. 2000. “Philosophy of Science and Its Relevance for the Social Sciences”, in Dawn Burton (ed.), Research Training for Social Scientists, London: Sage Publications, pp. 4-20.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar