Tampilkan postingan dengan label Hikmah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hikmah. Tampilkan semua postingan

Rabu, 20 Januari 2016

Meninggalkan Madinah Karena Rindu Pada Sang Kakak di Negeri Persia


“Di Haram Sayyidah Fatimah Ma’shumah, Lauren Booth, iparnya Tony Blair, mengalami pengalaman ruhani dan spiritual, yang entah kenapa, sebagaimana ia ceritakan, ia mengalami suatu kedamaian bathin yang tak pernah ia rasakan sebelumnya, singkatnya mengalami pencerahan. Dan tak lama setelah itu, Lauren Booth pun kemudian menyatakan diri menganut Syi’ah Islam.”

Tapi siapakah Sayyidah Fatimah Ma’shumah? Berikut riwayat singkatnya:

Rombongan yang dliputi rasa bahagia dan diringi bacaan sholawat itu telah tiba di kota Qom, Persia (kini Iran). Masyarakat setempat menyambutnya dengan menyembelih kambing. Hal itu dilakukan supaya tamu istimewa tersebut dilindungi dari segala bencana.

Tamu istimewa itu adalah salah satu keluarga Rasulullah Saw. Ketika masyarakat setempat mendengar bahwa putri Imam Musa Al-Kazhim as, Sayidah Fatimah Ma’shumah, akan berkunjung ke kota Qom (Persia), mereka sangat bergembira.

Sayidah Fatimah Ma’shumah disambut gembira oleh masyarakat setempat dengan rasa haru yang mendalam. Bahkan tidak sedikit yang meneteskan air mata.

Mereka teringat dengan ayahnya, Imam Musa Al-Kazhim as, dan saudaranya, Imam Ali Ar-Ridho as. Dengan tibanya Sayidah Fatimah Ma’shumah, aroma keluarga Rasulullah Sawaw bertambah semerbak di seluruh penjuru kota tersebut.

Masyarakat menyadari bahwa Rasulullah Saw dan keluarganya adalah petunjuk kebahagiaan dan sumber keberkahan. Selain itu, peninggalan mereka dinilai sebagai sumber yang istimewa bagi ummat Islam. Di mana pun ditemukan tanda-tanda yang bersumber dari manusia-manusia langit tersebut, rahmat dan keberkahan ilahi dapat dirasakan di sana.

Sangat lah wajar, jika Rasulullah Sawaw menegaskan bahwa mencintai keluarganya merupakan sumber kemuliaan dan ketakwaan.

Kini kota Qom dilingkupi cahaya ilahi yang bersumber dari makam suci Sayidah Fatimah Ma’shumah. Ribuan peziarah setiap harinya memadati makam suci perempuan agung dari keluarga Rasulullah Sawaw itu.

Makam suci itu terletak di jantung kota Qom yang juga salah satu pusat ilmu agama di dunia. Para pelajar dari seluruh penjuru dunia mendatangi kota ini untuk menimba ilmu agama.

Dalam Islam, kesempurnaan dan kepribadian manusia sangat berhubungan erat dengan keimanan dan keilmuannya. Manusia makin sempurna ketika terus melangkah ke arah keimanan dan keilmuan. Dalam surat Al-Mujadilah ayat 11, Allah Swt berfirman,

“Hai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu: Berlapang-lapanglah dalam majlis, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu.”

Ayat-ayat Al-Qur’an menafikan keistimewaan seseorang atas orang lain dan menegaskan bahwa seseorang yang paling mulia adalah sosok yang paling bertakwa. Pencapaian ketakwaan dan penjagaan diri dapat dikatakan sebagai sarana terbaik untuk menggapai kesempurnaan. Ini merupakan tujuan sebenarnya dalam kehidupan ini yang diincar oleh para pencari kebenaran.

Sayidah Fatimah Ma’shumah adalah di antara sosok istimewa di kalangan perempuan muslim karena ibadah dan ketakwaannya.

Kelimuan dan keimananan Sayidah Fatimah Ma’shumah menunjukkan posisi dan keistimewaan perempuan dalam sejarah dan budaya Islam. Dalam sejarah disebutkan sejumlah perempuan agung yang berhasil menggapai tingkat kemuliaan dan kemanusiaan seutuhnya. Allah Swt dalam ayat-ayat Al-Quran menyebut Sayidah Maryam (ibundanya nabi Isa as) dan Asiah sebagai tauladan bagi kaum Hawa dan Adam.

Para pakar sejarah dan ulama menyatakan bahwa Sayidah Fatimah Ma’shumah mempunyai tempat yang paling mulia di tengah putri-putri Imam Musa Al-Kazhim as. Ketika Imam Musa Al-Kazhim as tidak ada di tempat, Sayidah Fatimah Ma’shumah menggantikan posisi ayahnya untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan masyarakat saat itu.

Pada suatu hari, sekelompok pengikut Ahlul Bait as (Kaum Syi’ah) berkunjung ke Madinah untuk menemui Imam Musa Al-Kazhim as dan menyampaikan pertanyaan-pertanyaan kepada beliau. Setelah mereka tiba di kota Madinah, mereka tidak berhasil menemui Imam Musa Al-Kazhim as karena beliau tengah melakukan perjalanan.

Mereka pada akhirnya menyampaikan pertanyaaan yang sudah disiapkan kepada Sayidah Fatimah Ma’shumah yang saat itu masih kecil.

Keesokan harinya, mereka kembali mendatangi rumah Imam Musa Al-Kazhim as, tapi beliau belum kembali dari perjalanannya. Para pengkut Ahlul Bait as (Kaum Syi’ah) kembali meminta pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada Imam Musa.

Saat itu, Sayidah Fatimah Masumah yang masih kecil telah menulis seluruh jawaban pertanyaan tersebut dengan detail dan sempurna. Jawaban yang ditulis putri Imam Musa Al-Kazhim as membuat mereka terkejut dan kagum. Ketika Imam Musa Al Kazhim as kembali dari perjalanannya, beliau membaca jawaban sempurna yang ditulis Sayidah Fatimah dan berkata, “Jiwa ayahnya untuknya.”

Terkadang Sayidah Fatimah Ma’shumah as menyampaikan pencerahan kepada masyarakat saat itu dengan mengutip hadis. Dengan ibarat lain, beliau saat itu adalah salah satu perawi hadis. Yang menarik lagi, hadis-hadis yang disampaikan Sayidah Fatimah Ma’shumah berlandaskan pada riwayat kuat yang mengokohkan fondasi kepimimpinan atau imamah. Hadis-hadis yang disampaikannya menunjukkan bahwa kepemimpinan itu ditentukan oleh Rasulullah Saw. Untuk itu, para Imam ma’shum adalah pengganti Rasulullah Saw yang paling layak.

Sayidah Fatimah Ma’shumah lahir pada tanggal 1 Dzulqaidah tahun 173 di kota Madinah. Ayahnya adalah Imam Musa Al-Kazhim as, sedangkan ibunya bernama Najmah Khatoun.

Semenjak kecil, Sayidah Fatimah Ma’shumah menyaksikan langsung para musuh yang mengganggu dan menyakiti keluarga Rasulullah Saw berikut para pengikut mereka. Ketika Imam Musa Al-Kazhim as dipenjara di tahanan Dinasti Abbasiah, Sayidah Fatimah Ma’shumah di bawah bimbingan saudaranya, yaitu Imam Ali Ar-Ridho as, mencapai derajat kelimuan dan keirfanan yang tinggi.

Imam Ali Ar-Ridho as mempunyai hubungan dekat dengan saudara perempuannya, Sayidah Fatimah Ma’shumah. Ketika Khalifah Dinasti Abbasiah saat itu, Makmun, memaksa Imam Ali Ar- Ridho as ke Marv (Khurasan), Sayidah Fatimah Ma’shumah as mulai mengalami masa sulit karena harus berpisah dengan saudaranya yang juga pembimbingnya.

Setelah bertempat tinggal di Marv, Imam Musa Al-Kazhim as menulis surat ke Sayidah Fatimah Ma’shumah. Setelah menerima surat tersebut, Sayidah Fatimah Ma’shumah bertolak menuju kota Marv, tempat tinggal baru Imam Ali Ar-Ridho as.

Di tengah perjalanan menuju kota Marv, Sayidah Fatimah Ma’shumah tiba di kota Qom. Di kota tersebut, beliau tidak dapat melanjutkan perjalanan ke kota Marv. Tidak lama setelah itu, beliau menghembuskan nafas terakhirnya di kota suci Qom.

Karimah Ahlul Bait, Masumah, Mohadasah, Thahirah dan Hamidah adalah di antara gelar-gelar Sayidah Fatimah Ma’shumah.

Gelar yang ada telah menunjukkan kesempurnaan putri Imam Musa Al-Kazhim as itu. Sayidah Fatimah Ma’shumah as adalah sosok yang alim dan bertakwa, pembimbing yang tangguh dan orator.

Dalam bagian doa ziarah kepada Sayidah Fatimah Ma’shumah disebutkan ‘salam kepadamu yang suci, terpuji, berperangai baik, dan bertakwa’. Karena kesucian jiwa Sayidah Fatimah Ma’shumah as, Imam Ali Ar-Ridho as menyebutnya dengan gelar Ma’shumah dan berkata, ”Siapapun yang berziarah ke kota Qom, sama halnya ia berziarah kepadaku.” Imam Ja’far as Shadiq as berkata, ”Seorang perempuan dari sulbiku yang bernama Fatimah, putri Musa Al-Kazhim as, akan meninggal dunia di kota Qom. Para pengikutku akan masuk surga dengan syafaatnya”. 

Lauren Booth 

Senin, 07 Desember 2015

Karbala & Imam Husain dalam Sastra Persia & India


oleh Annemarie Schimmel (Islamolog & pengkaji sufisme dari Jerman)

Saya masih ingat kesan mendalam yang saya rasakan ketika membaca puisi pertama bahasa Parsi yang saya baca dalam kaitan dengan kejadian-kejadian tragis di Karbala. Puisi tersebut adalah elegi karangan Qa’ani, yang diawali dengan kata-kata berikut:

“Hujan apa? Darah
Siapa? Mata
Bagaimana? Siang-malam
Mengapa? Karena duka
Duka karena siapa?
Duka karena raja Karbala”.

Puisi ini, dengan gaya tanya-jawabnya yang indah, mengungkapkan banyak hal dalam kejadian-kejadian dramatis Karbala dan perasaan-perasaan yang dialami oleh seorang Muslim yang saleh manakala dia memikirkan kesyahidan cucu tercinta Muhammad (Husain) di tangan tentara Bani Umayyah.

Tema penderitaan dan kesyahidan menempati peran sentral dalam sejarah agama sejak zaman yang paling dini. Sudah sejak dalam mitos-mitos kuno di Timur Dekat, kita telah mendengar tentang seorang pahlawan yang terbunuh, yang kematiannya menjamin lahirnya kembali kehidupan. Nama-nama Attis dan Osiris dalam tradisi Babilonia dan Mesir masing-masing merupakan contoh terbaik tentang tilikan tajam bangsa-bangsa kuno, bahwa tanpa kematian tidak akan ada kelanjutan kehidupan, dan bahwa darah yang tertumpah demi tujuan yang suci adalah lebih berharga daripada apapun yang lain. Pengorbanan adalah sarana untuk mencapai tahap-tahap kehidupan yang lebih tinggi dan lebih luhur. Memberikan dengan ikhlas sebagian dari harta kekayaan yang kita miliki, atau mengorbankan anggota-anggota keluarga, akan meningkatkan derajat keagamaan seseorang. Kisah Injil dan Al-Qur’an tentang Ibrahim yang demikian percaya kepada Tuhan sehingga, tanpa menanyakan apapun, bersedia mengorbankan anak lelaki satu-satunya, menunjuk kepada pentingnya pengorbanan seperti itu. Iqbal pastilah benar ketika dia menggabungkan, dalam sebuah puisi yang terkenal –Bal-I-Jibril-(1936)- pengorbanan Ismail dan kesyahidan Husain, yang keduanya merupakan awal dan akhir kisah tentang Ka’bah.

Dengan memperhitungkan pentingnya pengorbanan dan penderitaan bagi perkembangan manusia, tidaklah mengherankan jika sejarah Islam telah memberikan tempat yang sentral kepada kematian cucu Nabi tercinta, Husain, di medan perang, dan seringkali menggabungkan kejadian itu dengan kematian saudara laki-lakinya, Hasan, yang diakibatkan oleh racun. Dalam kesusastraan populer kita sering menemukan Hasan dan Husain ditampilkan sebagai berperan serta dalam pertempuran Karbala, yang secara historis adalah keliru, namun secara psikologis benar.

Di sini bukanlah tempatnya untuk mendiskusikan perkembangan keseluruhan genre puisi martsiyah dan ta’ziyah di dunia Persia dan Indo-Persia, atau dalam tradisi Turki populer. Tapi adalah menarik untuk melihat sekilas beberapa bait puisi dalam tradisi Islam Timur yang umumnya mengungkapkan kepedulian para penyair Sunni terhadap nasib Husain, dan mengenakan, pada saat yang sama, kecenderungan kaum Sufi untuk memandangnya sebagai model penderitaan yang begitu sentral dalam pertumbuhan jiwa.

Nama Husain muncul beberapa kali dalam karya penyair sufi besar pertama Iran, Sana’i (wafat tahun 1131). Di sini, nama Husain dapat ditemukan di sana-sini dalam kaitan dengan keberanian dan kerelaan berkorban, dan Sana’i melihat dalam dirinya suatu prototipe sang syahid (martir), yang jauh lebih tinggi dan lebih penting daripada semua syahid (martir) yang pernah dan masih ada di dunia:

“Agamamu adalah Husain-mu,
kerakusan dan nafsu keinginanmu
adalah babi-babi dan angjing-anjingmu
Engkau bunuh agamamu,
dan kau pelihara babi-babi dan anjing-anjingmu”.

(Divan, halaman 655).

Ini berarti bahwa manusia telah terjerumus ke dalam jurang kemerosotan yang sedemikian dalam sehingga dia hanya memikirkan tujuan-tujuan dan keinginan-keinginannya sendiri saja, dan melakukan segala sesuatu untuk memanjakan aspek-aspek kehidupan materialnya, sementara agamanya, yakni aspek spiritual kehidupannya, ditelantarkan tanpa makanan, menjadi layu, persis seperti halnya Husain dan para syuhada (para martir) Karbala terbunuh setelah tak seorang pun mau memberi air minum kepada mereka di padang pasir. Gagasan yang kuat ini menggema dalam bait-bait yang lain, baik dalam Divan maupun Hadiqah Al-Haqiqah. Tetapi kita harus berhati-hati dalam menilai pujian-pujian yang panjang kepada Husain dan penggambaran tentang Karbala sebagaimana yang ditemukan dalam Hadiqah, karena tampaknya kedua unsur ini tidak terdapat dalam manuskrip-manuskrip tertua dari karya tersebut, dan mungkin telah disisipkan pada masa yang terkemudian. Akan tetapi, hal ini tidaklah menjadi kepedulian kita di sini. Sebab nama sang pahlawan, yakni Husain, ditemukan dalam salah satu puisi sentral Sana’i dalam Divan, di mana sang penyair dalam citraan-citraan yang agung menggambarkan perkembangan manusia dan masa-masa panjang penderitaan yang dituntut bagi perkembangan segala sesuatu yang ingin meraih kesempurnaan, Di sinilah Sana’i melihat dalam “jalan agama” syahid-syahid (para martir) yang dahulu mati dan kini hidup, yaitu syahid-syahid (para martir) yang terbunuh oleh pedang seperti halnya Husain, dan mereka yang mati oleh racun seperti halnya Hasan (Divan, 485).

Kecenderungan untuk melihat Husain sebagai model kesyahidan dan keberanian tentu saja terus berlanjut dalam puisi yang dikarang sesudah Sana’i oleh sufi-sufi Persia dan Turki, yang paling menarik diantaranya adalah satu baris dalam Divan-nya `Attar (376 Hijriah) dimana dia menyeru sang pemula yang baru menempuh jalan agar terus melangkah menuju tujuan. Katanya:

“Jadilah seorang Husain, atau seorang Manshur”.

Yang dimaksud Manshur di sini adalah Husain bin Manshur Al-Hallaj, pemimpin para syuhada (para martir) sufi Islam, yang dibunuh dengan kejam di Baghdad pada tahun 922 Masehi. Seperti nama julukannya, Husain bin Ali, dia menjadi model bagi para sufi. Dia adalah pecinta yang menderita, dan dalam sejumlah yang cukup banyak dari puisi-puisi sufi, namanya muncul berdampingan dengan nama Husain. Keduanya tenggelam dalam cinta kepada Tuhan. Keduanya mengorbankan diri di Jalan Cinta Ilahi. Karena itu keduanya merupakan pecinta-pecinta Tuhan yang ideal, yang harus diteladani oleh setiap Muslim yang saleh. Ghalib dengan piawainya mengisyaratkan kepada kombinasi ini dalam Tawhid Qasidah-nya:

“Tuhan telah menempatkan para pecinta ekstatik seperti Husain dan Manshur di kalung-kalung tali dan tiang gantungan, dan Dia menempatkan para pejuang di Jalan Allah seperti Husain dan Ali di pinggiran-pinggiran mata pedang dan ujung-ujung tombak. Dengan menjadi syuhada (martir), mereka mendapatkan kehidupan dan kebahagiaan yang abadi dan menjadi saksi-saksi atas kekuasaan Tuhan yang misterius”.

Tradisi ini khususnya terasa kuat dalam dunia Turki, dimana nama Husain maupun nama Manshur sering muncul dalam nyanyian-nyanyian sufi.

Tradisi Turki, terutama pada tarekat Bektasiyyah yang belakangan, sangat berhutang budi kepada Islam Syi’ah. Tapi tampaknya sudah sejak dalam beberapa nyanyian sufi populer yang paling awal di Turki, yakni yang dikarang oleh Yunus Emre pada akhir abad ke-13 atau awal abad ke-14, cucu-cucu Nabi (Hasan dan Husain) memainkan peran khusus. Dalam sebuah nyanyian indah karangan Yunus, mereka digambarkan sebagai “air mancurnya para syuhada”, “air mata para wali” serta “anak-anak domba Bunda Fatimah.” Kedua cucu Nabi itu, sebagai “raja delapan surga,” dipandang sebagai penolong-penolong yang berdiri di pinggir telaga Al-Kawtsar dan membagi-bagikan air kepada orang-orang yang kehausan, suatu kebalikan dari Husain yang menderita kehausan di padang pasir Karbala yang kering-kerontang” (Yunus Emre Divani, halaman 569).

Dongeng terkenal yang menurutnya Nabi SAAW melihat Jibril membawa dua helai pakaian, yang satu berwarna merah dan yang lain berwarna hijau, untuk kedua orang cucunya, dan beliau diberitahu bahwa warna kedua pakaian itu menunjuk kepada dua cara kematian mereka, yaitu masing-masing oleh pedang (Husain) dan racun (Hasan), disebutkan dalam nyanyian-nyanyian Turki masa awal, sebagaimana dongeng itu juga menjadi bagian pokok dari manaqibah Sindhi populer yang hingga kini masih dinyanyikan di lembah Indus. Hal yang sama-sama terdapat dalam kedua tradisi tersebut adalah cerita-cerita tentang bagaimana kedua anak itu menaiki punggung kakek mereka, Nabi SAAW, dan bagaimana beliau membelai-belai mereka. Jadi, dalam nyanyian-nyanyian awal Turki, Hasan dan Husain muncul dalam berbagai citraan yang umumnya terkenal. Namun untuk menekankan peran khusus mereka, Yunus Emre menyebut keduanya “kedua cuping `Arasy Tuhan” (Divan, halaman 569).

Citraan tersebut bahkan menjadi lebih berwarna-warni dalam abad-abad selanjutnya ketika watak Syi’ah dari tarekat Bektasyiyah semakin meningkat dan dirasakan dalam ungkapan ritual maupun puitis. Husain bin Ali adalah “rahasia Tuhan,” “cahaya mata Al-Musthafa” (demikian dikatakan oleh Seher Abdal, abad ke-16), dan penyair sezamannya, Hayreti, dalam sebuah martsiyah yang indah, menyebutnya “qurban perayaan jihad akbar.” Bukanlah lehernya, yang dulu sering diciumi Nabi, telah dipenggal oleh pedang?

“Hari ini penghuni langit dan bumi
meneteskan air mata. Dan mereka menjadi kacau-balau
seperti rambutmu, wahai Husain”.

“Fajar mengucurkan darahnya karena berduka bagi Husain, dan bunga-bunga tulip merah menampakkan warna darah dan memperlihatkan tanda-tanda kesedihan hati mereka....” (Ergun, Bektasi sairleri, halaman 95).

Tradisi Turki dan tradisi dalam bahasa-bahasa regional di anak benua India adalah sangat mirip. Marilah kita menengok perkembangan martsiyah, bukan dalam bahasa-bahasa sastra yang utama, melainkan di bagian-bagian yang lebih terpencil dari anak benua tersebut. Sebab perkembangan martsiyah bahasa Urdu sejak permulaannya pada akhir abad ke-16 hingga mencapai titik puncaknya pada karya-karya Sauda dan khususnya karya-karya Anis dan Dabir adalah terkenal. Di provinsi Sind, yang memiliki persentase penduduk Syi’ah yang cukup besar, martsiyah berbahasa Parsi dikarang orang, sejauh yang kita ketahui, sejak sekitar tahun 1700. Seorang bernama `Allamah (1682-1782) dan Muhammad Mu’in Tharo adalah diantara pengarang-pengarang martsiyah yang disebutkan namanya oleh para sejarawan. Tetapi khususnya adalah Muhammad Muhsin, yang tinggal di Thatta, ibu kota provinsi Sind hilir yang megah, yang namanya dikaitkan dengan martsiyah berbahasa Parsi di Sind. Selama masa hidupnya yang singkat (1709-1750) dia mengarang sejumlah besar tarji’band, khususnya salam, di mana citraan yang kuat dan indah bisa ditemukan:

“Perahu keluarga Al-Musthafa telah tenggelam
di lautan darah; Awan kekafiran yang hitam
telah menutupi matahari; Pelita Nabi telah tertiup mati
oleh angin yang dibawa orang-orang Kufah”.

Tetapi, jauh lebih menarik daripada tradisi Persia adalah perkembangan martsiyah dalam bahasa Sindhi dan Siraiki. Karena Christopher Shackle telah menulis sebuah artikel yang panjang dan sangat informatif tentang martsiyah yang dikarang dalam bahasa Multan, maka di sini saya hanya akan berbicara tentang beberapa aspek dari martsiyah Sindhi. Seperti dalam banyak lapangan lain puisi Sindhi, Syah Abdul Lathif dari Bhit (1689-1752) adalah penyair pertama yang mengungkapkan gagasan-gagasan yang kemudian diambil oleh penyair-penyair lain. Dia mempersembahkan syair Sur Kedaro dalam karyanya yang berbahasa Hindi Risab kepada kesyahidan (kemartiran) sang cucu Nabi Muhammad (yaitu Husain), dan memandang kejadian Karbala sebagai telah terkandung dalam keseluruhan tradisi mistik Islam. Sebagaimana kebiasaannya, dia mengawali puisinya dalam media resmi dan membawa pendengarnya kepada saat ketika tak ada berita yang datang dari para pahlawan yang berangkat ke Kufah:

“Rembulan bulan Muharram telah muncul,
dan muncul pula kecemasan tentang para pangeran.
Apa yang telah terjadi?
Bulan Muharram telah datang lagi,
tapi para Imam belum datang.
Wahai para pangeran dari Madinah,
semoga Tuhan mengumpulkan kita”.

Penyair kemudian merenungkan alasan kebisuan mereka, dan menyadari bahwa suatu tragedi telah terjadi:

“Para Mir telah keluar dari kota Madinah,
dan mereka belum kembali”.

Tetapi kemudian dia menyadari bahwa pada dasarnya tidak ada alasan untuk bersedih atau berkabung, sebab:

“Derita kesyahidan, dengarlah, adalah hari kegembiraan.
Yazid tidak mendapatkan sebutir atom pun dari cinta ini.
Kematian adalah hujan bagi anak-anak Ali”.

Sebab, hujan oleh Syah Abdul Lathif khususnya, dan kaum penyair Timur umumnya, dipandang sebagai tanda rahmat Tuhan, dan di negeri yang begitu bergantung pada hujan, citraan ini memperoleh maknanya yang penuh.

“Derita kesyahidan adalah musin hujan
yang penuh kegembiraan.
Yazid tidak memperoleh jejak-bekas cinta ini.
 Keputusan untuk mati terbunuh telah ada
bersama Imam sejak semula”.

Ini berarti sudah sejak lama zaman azali, Hasan dan Husain telah memutuskan untuk mengorbankan hidup mereka demi meraih cita-cita mereka. Ketika menjawab pertanyaan Tuhan: Bukankah Aku ini Tuhanmu? (Al-Qur’an Surah Al-A’raf, 7:171), mereka menjawab “Ya” (Balaa) dan memikulkan ke atas pundak mereka sendiri penderitaan (bala) yang nantinya akan menimpa mereka. Niat mereka untuk menjadi modal bagi mereka yang ingin mendapatkan kehidupan abadi melalui penderitaan dan pengorbanan, seperti diingatkan oleh Syah Abdul Lathif kepada para pendengarnya, dinyatakan pada hari Perjanjian Azali tersebut. Kemudian, dalam bab selanjutnya, penyair Sindhi kita memasuki rincian-rincian kongkrit yang lebih banyak lagi:

“Manusia-manusia sempurna, para syahid
yang bagaikan singa, telah datang ke Karbala;
Setelah menebaskan pedang-pedang Mesir mereka,
mereka menciptakan tumpukan mayat;
Para pahlawan menjadi bingung
melihat Mir Husain menyerang”.

Tetapi dengan segera dia berpaling kepada makna abadi pertempuran Karbala dan melanjutkan puisinya dalam semangat sufi yang baik:

“Derita kesyahidan adalah kecentilan (naz).
Orang yang mabuk pasti memahami rahasia Karbala”.

Dengan menjadikan kekasihnya menderita, sang Kekasih tampak menunjukkan kecentilannya, mencobai dan memeriksa iman dan cinta mereka, dan dengan demikian bahwa pernyataan-pernyataan yang paling kejam tantang pertempuran Karbala di mana "para pahlawan muda” –sebagaimana Syah Abdul Lathif menyebut mereka – dijaring, adalah tanda-tanda cinta Ilahi:

“Bumi berguncang, gempa; langit gempar
Ini bukanlah perang; ini adalah manifestasi cinta”.

Si penyair tahu bahwa penderitaan adalah hadiah khusus Tuhan bagi sahabat-sahabat-Nya. Manusia-manusia yang paling menderita adalah para nabi, disusul para wali, kemudian orang-orang lain pada derajat mereka masing-masing. Maka diapun lalu melanjutkan syairnya:

“Sang sahabat membunuh para kekasih,
para pecinta dibantai, Bagi sahabat-sahabat terpilih,
Dia menyediakan kesulitan-kesulitan.
Tuhan, yang Abadi; Dia melakukan apa
yang diinginkan-Nya, tanpa Dia butuh kepadanya”.

Syah Abdul Lathif menyedikan dua bab untuk berbicara tentang pertempuran Karbala, dan tentang bagaimana Al-Hurr bergabung dengan para pejuang “bagaikan seekor anai-anai bergabung ke api lilin.” Yakni siap mengorbankan dirinya dalam pertempuran. Tapi menjelang akhir puisi, aspek mistiknya sekali lagi menjadi menonjol; mereka yang “berperang di jalan Tuhan” mencapai surga, dan para bidadari mengikatkan ikat-ikat pinggang dari untaian mawar pada mereka, sebagaimana layaknya para mempelai pria. Bahkan lebih dari itu:

“Surga adalah tempat mereka;
dengan berbondong-bondong mereka pergi
ke surga, Mereka telah lenyap dalam Tuhan,
dengan-Nya mereka telah menjadi Dia.....”

Para pahlawan itu, yang tidak pernah memikirkan nasib diri mereka sendiri, tapi hanya memikirkan cinta kepada Tuhan, yang membuat mereka menghadapi semua kesulitan, akhirnya mencapai tujuan mereka, yaitu fana fi Allah, yaitu lenyap dalam Tuhan dan tinggal terus di dalam-Nya. Syah Abdul Lathif telah mengubah kehidupan para Imam, khususnya kehidupan Imam Husain, menjadi model bagi semua sufi yang berjuang, entah dalam jihad kecil (jihad-i asghar) ataupun jihad besar (jihad-i akbar), untuk mencapai kelenyapan final dalam Tuhan, suatu persatuan yang begitu sering diungkapkan oleh para Sufi dalam citraan cinta dan kebersatuan cinta. Dan secara pasti bukanlah kebetulan jika penyair Sindhi kita telah menerapkan nada Husaini, yang pada mulanya dimaksudkan untuk puisi-puisi ratapan bagi Husain, pada cerita tentang pahlawan wanita kesayangannya, Sassui, yang melenyapkan dirinya dalam pencariannya yang terus-menerus dan berani terhadap kekasihnya, dan akhirnya dia berubah menjadi kekasihnya itu.

Penafsiran Syah Abdul Lathif atas nasib Imam Husain sebagai model cinta yang menderita, dan dengan demikian sebagai model jalan mistik, merupakan sekeping kesusastraan yang sangat mengesankan. Ia belum pernah ada yang melebihi, meskipun sesudahnya sejumlah penyair dari kalangan kaum Syi’ah telah mengarang elegi-elegi tentang Karbala. Yang paling masyhur diantara mereka adalah Tsabit Ali Syah (1740-1810), yang spesialisasinya adalah genre suwari, yaitu puisi yang dialamatkan kepada sang pengendara kuda, Husain, yang dulu pernah menaiki punggung Nabi dan kemudian menunggangi kudanya dengan gagah berani di medan pertempuran. Genre ini, dan juga bentuk-bentuk lain yang lebih umum, tetap lestari dalam bahasa Sindhi sepanjang abad ke-18 dan 19, dan bahkan hingga masa kita sekarang ini (Sachal Sarmest, Bedil Rohriwaro, Mir Hasan, Syah Naser, Mirza Baddhal Beg, untuk menyebut sedikit nama saja, yang sebagian adalah sufi-sufi Sunni). Tema suwari diperinci dengan mudahnya oleh Sangi, yang adalah Abdul Husain, si pangeran dari Talpur, yang kepadanya balada Sindhi berutang budi berupa beberapa nyanyian yang sangat indah dan menyentuh hati yang dikarang untuk menghormati sang pangeran para syuhada (para martir), dan yang sangat menekankan segi-segi mistik dari peristiwa Karbala. Di sini Husain ditempatkan dalam hubungan dengan Nabi.

“Sang pangeran telah melakukan mikraj-nya di tanah Karbala,
Kuda Syah telah mencapai pangkat Buraq”.

Maut telah membawa Imam Husain, yang saat itu mengendarai kudanya yang bernama Dzuljanah, menuju hadirat Ilahi sebagaimana halnya Buraq yang bersayap telah membawa Nabi ke hadirat Tuhan dalam perjalanan malam dan kenaikannya ke langit.

Sangi juga tahu, sebagaimana banyak pengarang Syi’ah sebelum dia, bahwa menangis demi Imam Husain akan mendatangkan imbalan (pahala) berupa tertawa di Akhirat, dan bahwa perenungan sejati atas rahasia pengorbanan dalam cinta bisa membawa sang pencinta ke hadirat Ilahi, di mana pada akhirnya, seperti dikatakannya,

“Dualitas menjadi jauh, dan diapun mencapai kesatuan”.

Tema Husain sebagai model mistik bagi semua orang yang ingin menempuh jalan cinta sangat menonjol dalam puisi lembah Indus dan dalam puisi populer kaum India Muslim, yang pemikirannya diresapi oleh ajaran kaum Sufi, dan yang baginya, seperti halnya bagi para Sufi Turki dan bagi Fariduddin Attar (serta sejumlah besar sufi lainnya), penderitaan Imam Husain dan Husain bin Manshur Al-Hallaj merupakan paradigma kehidupan mistik. Namun ada juga cara lain untuk memahami peran Husain dalam sejarah masyarakat-masyarakat Islam. Lebih penting lagi, cara tersebut ditunjukkan oleh Muhammad Iqbal, yang tak pelak lagi adalah seorang filsuf dan penyair Sunni. Pada awal tulisan ini telah disebutkan bahwa dialah yang memandang sejarah Ka’bah sebagai didefinisikan oleh dua pengorbanan, yaitu pengorbanan Islam pada awalnya, dan pengorbanan Husain bin Ali pada akhirnya (Bal i Jibril, halaman 92). Tetapi hampir dua dasawarsa sebelumnya Iqbal menulis baris-baris puisinya, dia telah mempersembahkan sebuah bab yang panjang kepada Husain dalam Rumuz-i bekhudi (halaman 126 dan seterusnya). Di sini, Husain dipuji, lagi-lagi dalam kosa-kata mistik, sebagai imam-nya para pecinta, anak laki-laki sang perawan, bunga kebebasan di taman Nabi. Sementara ayahnya, Hazrat Ali, dalam penafsiran mistik, adalah huruf ba’ dalam bismillah, maka sang anak (Husain) menjadi teridentifikasi dengan “sembelihan besar (kurban agung),” suatu campuran yang indah dari penafsiran mistik dan penafsiran Qur’ani. Tetapi, seperti halnya para pendahulunya, Iqbal juga hendak berisyarat kepada kenyataan bahwa Husain, sang pangeran dari umat terbaik, dulu biasa menggunakan punggung Nabi sebagai kendaraannya. Dan paling indah adalah gambaran cinta cemburu yang menjadi.

Bagi Iqbal, kedudukan Husain di komunitas Muslim adalah sama sentralnya dengan kedudukan surah Al-Ikhlas dalam Al-Qur’an.

Selanjutnya, Iqbal kembali kepada topik kesayangannya, yaitu pertentangan yang terus-menerus antara kekuatan positif dengan kekuatan negatif, antara nabi dan wali di satu pihak dengan para penindas dan kaum kafir di pihak lain. Husain dan Yazid berdiri pada jalur yang sama seperti Musa (Husain) dan Fir’aun (Yazid bin Muawwiyah). Selanjutnya, Iqbal menunjukkan bagaimana khilafah dipisahkan dari tuntunan-tuntunan Al-Qur'an dan berubah menjadi kerajaan yang bercorak duniawi dengan munculnya daulat Bani Umayyah, dan di sinilah Husain muncul bagaikan awan tebal pembawa hujan, lagi-lagi citraan hujan yang membawa rahmat yang selalu bertentangan secara mengesankan dengan kondisi kering-kerontang dan suasana penuh kehausan dalam adegan aktual Karbala. Darah Husain-lah yang turun sebagai hujan di padang pasir Karbala dan meninggalkan bunga-bunga tulip merak di sana.

Kaitan antara bunga-bunga tulip dalam pakaian mereka yang berwarna merah dengan pakaian syuhada (martir) yang berlumuran darah telah menjadi citraan favorit puisi Persia sejak paling tidak abad ke-15, dan manakala orang berpikir tentang posisi sentral yang ditempati bunga tulip dalam pemikiran dan puisi Iqbal sebagai bunga manifestasi api Ilahi, sebagai lambang semak yang Terbakar di Gunung Sinai, dan sebagai bunga yang melambangkan pertumbuhan khudi (diri) manusia yang mandiri dalam situasi dan kondisi yang paling sulit, manakala kita mempertimbangkan semua aspek bunga tulip ini, maka kita akan mengerti mengapa si penyair menjadikan Imam Husain “menanam bunga-bunga tulip di padang pasir Karbala.” Barangkali kemiripan antara bunyi la ilah dengan bunyi kata lala (bunga tulip), serta kenyataan bahwa kata ‘la’ memiliki nilai numerik yang sama dengan kata Allah, yaitu 66, mungkin telah meningkatkan penggunaan Iqbal atas citraan tersebut dalam kaitan dengan Imam Husain, yang darahnya “menciptakan padang rumput,” dan yang membangun bangunan “La ilaaha illa Allah.”

Tetapi sementara penyair-penyair mistik yang terdahulu biasa menekankan pesona Husain sebagai model bagi sang mistikus yang, melalui pengorbanan diri, akhirnya mencapai kesatuan dengan Tuhan, maka Iqbal –secara bisa dipahami—menekankan pokok persoalan lain: “Mengangkat pedang adalah pekerjaan mereka yang berperang demi kejayaan agama, dan melestarikan tata-tertib yang telah diciptakan Tuhan. Darah Husain, seperti adanya dia, telah menuliskan tafsir mengenai kata-kata ini, dan dengan demikian membangunkan suatu umat yang sedang tidur.”

Lagi-lagi, kesejajaran dengan Husain bin Manshur Al-Hallaj tampak nyata (setidaknya pada Husain bin Manshur dalam cara di mana Iqbal menafsirkan dia: dia juga mengklaim, dalam Falak-i musytari dalam Javidnama, bahwa dia telah datang untuk menghidupkan kembali manusia-manusia yang mati ruhaninya, dan karenanya dia harus menderita). Tetapi, ketika Husain bin Ali menghunus pedang, pedangnya Tuhan, dia menumpahkan darah manusia-manusia yang sibuk dengan, atau tertarik pada, hal-hal selain Allah. Secara grafis, kata ‘la’ pada awal kalimah syahadat menyerupai bentuk sebilah pedang (lebih tepatnya, pedang bermata dua, seperti Dzulfiqar), dan pedang ini memberantas segala sesuatu yang disembah selain Allah. ‘La’ adalah pernyataan profetik “Tidak” terhadap apapun yang mungkin dipandang oleh manusia, selain Allah. Dengan menggunakan pedang “Tidak” dan dengan kesyahidannya, Husain menuliskan kata-kata “kecuali Allah” (illa Allah) di atas pasir, dan dengan demikian menuliskan judul rancangan cerita yang dengannya kaum Muslimin mendapatkan keselamatan. 

Dari Husain-lah, kata Iqbal, kita mengetahui rahasia-rahasia Al-Qur’an, dan meskipun kejayaan Syams dan Baghdad serta keindahan Granada mungkin bisa dilupakan orang, namun tali-tali senar alat-alat musik kaum Muslim masih akan tetap menyuarakan nada-nada Husain, dan imam akan tetap segar berkat seruan adzannya.

Jadi, Husain mengumpulkan dalam dirinya semua cita yang mesti dimiliki oleh seorang Muslim sejati, seperti yang digambarkan Iqbal: “keberanian dan kejantanan, dan lebih dari segalanya, pengabdian kepada pengakuan akan keesaan Tuhan yang mutlak; tidak dalam pengertian menjadi satu dengan-Nya dalam fana sebagaimana yang dinyanyikan oleh para penyair sufi, melainkan sebagai pembawa kabar gembira, yang dengan kesyahidannya tidak saja merupakan seorang pahlawan syahid, tapi pada saat yang sama juga seorang saksi akan keesaan Tuhan, dan dengan demikian menjadi model bagi semua generasi keum Muslim”.

Seperti yang dikatakan Iqbal, memang benar bahwa tali-tali gitar kaum Muslim masih menyuarakan nama Husain, dan kita bisa menutup uraian ini dengan bait yang terakhir dari bab yang dipersembahkan kepadanya dalam Rumuz-i Bekhudi:

“Duhai batu safir, duhai utusan dari mereka yang jauh,
Bawalah air mata kami ke debunya yang suci”.

Sumber: Jurnal Al-Serat Volume XII Tahun 1986.

Rabu, 07 Oktober 2015

Bahaya Takfiri Wahabi

“Masalah seluruh orang Wahabi, yaitu bahwa setiap orang dari mereka dalam waktu yang singkat dan dengan ilmu yang sedikit telah menjadi seorang mujtahid yang berhak memberikan fatwa dalam masalah apapun”

Oleh Dr. Muhammad Tijani as Samawi

Minat keagamaan telah muncul sejak aku kecil, ada fitrah yang menarikku untuk berpegang teguh kepada agama. Dalam bayanganku ke masa depan, pikiranku tidak pernah keluar dari kerangka agama. Aku melihat diriku sebagai pahlawan dan mujahid Islam yang mampu mengembalikan kehormatan agama dan kemuliaan Islam. Pada saat itu aku belum lulus dari sekolah tingkat pertama. Maklum, pemikiranku waktu itu masih dangkal. Begitu pula pengetahuanku tentang sejarah kaum Muslimin dan peradabannya masih sangat terbatas. Aku belum mengetahui kecuali beberapa kisah tentang Rasulullah saw dan peperangan yang dilakukannya terhadap orang-orang kafir, dan kisah tentang kepahlawanan dan keberanian Imam Ali as.

Aku mempelajari pemerintahan Mahdiyyah di Sudan, aku merasa kagum dengan kepribadian Usman Daqnah. Dia adalah salah seorang komandan pasukan Mahdi yang pemberani di daerah timur Sudan. Jihad yang telah membangkitkan minat saya manakala guru sejarah kami menggambarkan keberanian dan keagungan kepribadiannya kepada kami. Dia seorang mujahid di antara bukit dan lembah. Begitulah hatiku tertarik kepadanya. Saya bercita-cita ingin menjadi seperti dirinya. Mulailah saya berpikir dengan pikiran saya yang masih dangkal, bahwa untuk bisa mencapai tujuan ini maka jalan satu-satunya yang terbayang di dalam benak saya ketika itu ialah saya harus menjadi lulusan akademi militer, sehingga saya terlatih dalam strategi perang dan penggunaan senjata.

Bertahun-tahun saya hidup di atas angan-angan ini, hingga akhirnya saya pindah ke sekolah tingkatan menengah. Pada tingkatan ini, pemahaman dan pengetahuan saya mulai berkembang. Mulailah saya mengenal para pemimpin kemerdekaan dunia Islam, seperti Abdurrahman al-Kawakibi, as-Sanusi, Umar Mukhtar, dan Jamaluddin al-Afghani, seorang pejuang dan pemikir cemerlang yang bertolak dari Afhghanistan, dan kemudian berpindah-pindah dari satu ibu kota negara Islam yang satu kepada ibu kota negara Islam yang lain, dan begitu juga ke negara-negara bukan Islam, untuk menyebarkan pemikiran yang hidup, yang berbicara tentang sisi-sisi keterbelakangan dunia Islam dan bagaimana cara menyembuhkannya. Yang amat menarik perhatian saya ialah metode jihad yang dilakukannya. Dia melakukannya melalui hikmah, penyebaran pengetahuan dan pengembangan pemikiran di kalangan umat Islam, tidak melalui jalan memanggul senjata.

Saya pernah berkeyakinan bahwa setiap orang yang hendak berjuang dan membela kaum Muslimin, mau tidak mau dia harus menghunus pedang dan masuk ke dalam medan peperangan. Sementara cara yang ditempuh oleh Jamaluddin al-Afghani sama sekali berbeda dengan apa yang selama ini saya bayangkan. Metode kata dan pendidikan yang sadar adalah sesuatu yang baru dalam pemikiran agama saya. Saya tidak mampu dengan mudah melepaskan diri dari pemikiran dan cita-cita yang telah saya bangun selama ini di dalam benak saya, meskipun saya sadar bahwa krisis yang dialami umat ini ialah krisis pendidikan dan pemikiran. Karena pendidikanlah yang mampu menjadikan setiap individu mau mengemban tanggung jawabnya. Inilah Jamaluddin, dia mengelilingi dunia untuk menebarkan cahaya dan keberkahan, dan menyebarluaskan pemikiran-pemikirannya, yang mendapat sambutan yang hangat dari kaum Muslimin. Karena, pemikiran-pemikiran yang dilontarkannya mampu menyelesaikan berbagai permasalahan mereka dan sekaligus sejalan dengan kenyataan mereka. Yang demikian ini amat mencemaskan kekuatan penjajah. Karena majalah al- ‘Urwah al-Wutsqa saja sudah merupakan tantangan yang berat bagi mereka, yang memaksa mereka untuk melarang penerbitannya.

Pertanyaan yang selalu menghantui benak saya ialah: “Bagaimana seorang individu mampu mengubah perimbangan ini, dan bagaimana seorang individu mampu membuat takut seluruh kekuatan besar?!” Untuk menjawab pertanyaan ini, di hadapan saya terbuka beberapa pintu pertanyaan. Sebagiannya sederhana dan sebagiannya lagi tidak ada jawabannya di Sudan. Ini menjadikan saya berusaha untuk dapat lepas dari kenyataan ini, dan sekaligus melepaskan berbagai belenggu yang selama ini mendorong saya untuk tunduk kepada kenyataan agama yang ada, supaya saya berjalan di dalam hidup ini sebagaimana yang telah dilakukan oleh kakek-kakek saya. Akan tetapi, rasa tanggung jawab yang ada di dalam diri saya, dan begitu juga kecintaan saya kepada Jamaluddin al-Afghani membunyikan lonceng bahaya di dalam fitrah saya, sehingga menjadikan saya bertanya-tanya,

Bagaimana saya bisa menjadi seperti Jamaluddin al-Afghani? Apakah agama yang saya warisi ini mampu membawa saya kepada tingkatan itu? Kemudian saya berkata, “Kenapa tidak?!” Apakah Jamaluddin mempunyai agama yang berbeda dengan agama kita?! Dan Islam yang berbeda dengan Islam kita?!” Untuk menjawab pertanyaan ini, saya terombang-ambing selama bertahun-tahun, dan setiap kali saya sampai kepada sebuah jawaban, maka itu berarti perubahan pada pemahaman saya tentang agama secara umum. Maka saya pun melihat Jamaluddin sebagai idola dan panutan, setelah sebelumnya Usman Daqnah, sehingga dengan begitu tentunya berubah pula cara yang harus ditempuh. Setelah sebelumnya akademi militer sebagai jalan keluar satu-satunya dalam pandangan saya, maka sekarang cara damailah yang memperkenalkan saya kepada pemikiran Islam yang orisinil, yang dari sela-selanya akan muncul kebangkitan Islam.

BAGAIMANA PERMULAANNYA
Pembahasan tentang cara-cara dan pemikiran yang benar dan bertanggung jawab adalah sesuatu bahasan yang sulit. Tahapan ini adalah tahapan yang sulit, meski pun pembahasan yang saya bahas bersifat spontan. Sepanjang kehidupan saya, saya sering bertanya, berdiskusi dan lain sebagainya, dan tidak ada waktu yang kosong dari pembahasan. Setelah serangan keras yang dilancarkan oleh kaum Wahabi terhadap Sudan, dan pengintensifan diskusi dan dialog, serta semakin berkembangnya pergerakan agama, mulailah tersingkap banyak kebenaran, dan semakin jelas berbagai perselisihan dan pertentangan sejarah, keyakinan, dan fikih. Kemudian mulailah upaya-upaya pengkafiran terhadap beberapa kelompok dan keluar mereka dari tali ikatan Islam, yang mendorong kepada terbentuknya mazhab-mazhab yang berbeda.

Meskipun pahit apa yang telah terjadi, namun minat saya untuk melakukan pembahasan malah semakin bertambah, dan saya merasakan realitas pertanyaan-pertanyaan spontan yang selama ini menggangu benak saya. Besarnya perhatian saya kepada ajaran Wahabi dikarenakan diskusi-diskusi dan seminar-seminar yang mereka laksanakan telah menarik perhatian saya. Hal terpenting yang saya pelajari dari mereka ialah keberanian menentang ajaran yang ada. Saya pernah meyakini bahwa ajaran adalah sesuatu yang sakral, yang tidak dapat diserang dan dikritik, meskipun saya banyak memberikan catatan terhadap kenyataan yang ada, yang didasari oleh pertimbangan nurani dan fitrah saya.

Saya terus berjalan bersama mereka, dan banyak sekali diskusi yang terjadi diantara saya dan mereka, yang pada kenyataannya merupakan pertanyaan-pertanyaan yang selama ini membingungkan benak saya. Saya memperoleh jawaban yang memuaskan bagi sebagian pertanyaan saya, sementara jawaban sebagian yang lain tidak dapat saya temukan pada mereka. Hal ini menjadi jaminan bagi saya untuk bersimpati dan membantu mereka, namun dengan tetap disertai beberapa catatan yang merintangi saya untuk berpegang secara penuh kepada ajaran Wahabi. Yang pertama dan yang terpenting dari itu ialah saya tidak menemukan di sisi mereka apa yang dapat memenuhi cita-cita risalah saya. Kadang-kadang, rasa was-was menghinggapi diri saya dengan mengatakan, sesungguhnya apa yang engkau pikirkan dan yang engkau cari adalah sesuatu yang utopis yang tidak ada kenyataannya, dan ajaran Wahabi adalah ajaran yang paling dekat dengan Islam yang tidak ada tandingannya.

Saya berjalan mengikuti rasa was-was ini dan sekaligus membenarkannya, disebabkan ketidaktahuan saya terhadap pemikiran-pemikiran dan ajaran-ajaran yang lain. Namun, dengan cepat saya sadar bahwa apa yang dilakukan oleh Jamaluddin tidak mungkin merupakan pemikiran Wahabi. Saya pernah berteriak lantang, “Sesungguhnya ajaran Wahabi adalah jalan yang paling dekat kepada Islam — disebabkan mereka mengemukakan dalil-dalil dan nas-nas yang membenarkan mazhab mereka, yang tidak saya temukan pada kelompok-kelompok lain di Sudan namun kesulitan mereka ialah bahwa mazhab yang mereka bangun tidak ubahnya seperti rumus-rumus matematika. Yaitu berupa kaidah-kaidah yang kaku, yang tanpa memiliki refleksi peradaban yang jelas dalam kehidupan manusia, juga dalam menghadapi berbagai macam tataran kehidupan. Baik dalam tataran individu, tataran sosial, tataran ekonomi atau tataran politik, dan bahkan di dalam tata cara berhubungan dengan Allah SWT. Bahkan sebaliknya, ajaran ini menjadikan manusia menjadi liar dan terasing dari masyarakat, dan sekaligus memberikan surat jaminan untuk mengkafirkan kelompok masyarakat yang tidak sepaham dengan mereka.

Setiap orang dari mereka (kaum Wahabi) tidak bisa hidup bersama dengan masyarakat. Dia selalu membedakan diri dari masyarakat dengan pakaian dan tingkah lakunya. Seluruh sisi kehidupannya tidak sejalan kecuali dengan teman-temannya. Saya merasakan kesombongan dan keangkuhan dari mereka. Mereka memandang manusia mempunyai kedudukan yang tinggi, namun dalam kehidupannya mereka tidak mau bekerjasama dan membaur dengan masyarakat.

Bagaimana mungkin mereka dapat bekerjasama dengan masyarakat?! Sementara seluruh yang dilakukan masyarakat adalah bid’ah dan sesat dalam pandangan mereka. Saya masih ingat benar manakala bantuan Wahabi masuk ke desa kami, dalam jangka waktu yang tidak berapa lama, dengan tanpa didasari pengkajian dan kesadaran, sekelompok besar dari para pemuda ikut bergabung ke dalam barisan Wahabi, namun tidak berapa lama kemudian mereka semua keluar dari barisan tersebut. Menurut perkiraan saya ini disebabkan karena mazhab baru ini melarang mereka berbaur dengan masyarakat, dan mengharamkan banyak sekali kebiasaan yang sudah mendarah daging pada diri mereka, yang sebenarnya kebiasaan itu tidak bertentangan dengan agama.

Ada baiknya saya sebutkan, bahwa salah satu di antara yang menyebabkan para pemuda yang bergabung dengan mazhab Wahabi menderita ialah bahwa ada kebiasaan di desa kami, di mana para pemudanya biasa duduk-duduk di atas hamparan pasir yang bersih di saat malam-malam bulan purnama, di mana mereka menghabiskan malamnya dengan mengobrol. Saat itulah merupakan satu-satunya kesempatan bertemu bagi para pemuda desa setelah bekerja sepanjang hari di ladang dan tempat-tempat kerja lainnya. Kini pemimpin mereka melarang perbuatan itu dan mengharamkannya, dengan alasan bahwa Rasulullah saw telah mengharamkan perbuatan duduk-duduk di atas jalan. Padahal tempat-tempat tersebut tidak terhitung jalan. Kedua, dan ini merupakan masalah seluruh orang Wahabi, yaitu bahwa setiap orang dari mereka dalam waktu yang singkat dan dengan ilmu yang sedikit telah menjadi seorang mujtahid yang berhak memberikan fatwa dalam masalah apapun.

Saya masih ingat, pada satu hari saya duduk berdiskusi dengan salah seorang dari mereka mengenai banyak hal. Di tengah-tengah diskusi dia bangkit berdiri setelah mendengar azan Magrib di mesjid mereka. Saya katakan kepadanya, “Sabar, kita selesaikan dulu diskusi kita.” Dia menjawab, “Tidak ada lagi diskusi. Telah datang waktu salat, mari kita salat di mesjid.” Saya berkata kepadanya, “Saya salat di rumah”, meskipun biasanya saya selalu salat bersama mereka. Dia berteriak lantang, “Batal salat Anda.” Saya merasa heran dengan kata-kata ini dan sebelum saya sempat meminta penjelasan darinya dia telah berbalik dan pergi. Saya berkata kepadanya, “Sebentar, apa yang menyebabkan salat saya di rumah batal?”

Dia menjawab dengan penuh kesombongan, “Rasulullah saw telah bersabda, ‘Tidak ada salat bagi tetangga mesjid kecuali di mesjid.’” Saya berkata kepadanya, “Tidak ada perselisihan di dalam keutamaan salat berjamaah di mesjid, namun ini bukan berarti hilangnya kesahan salat di selain tempat ini. Hadis di atas sedang menekankan keutamaan di mesjid, bukan sedang menjelaskan hukum salat di rumah. Adapun dalilnya ialah kita belum pernah melihat di dalam fikih disebutkan bahwa salah satu yang membatalkan salat ialah salat di rumah, dan tidak ada seorang pun dari fukaha yang memberikan fatwa demikian. Adapun yang kedua, dengan hak apa Anda mengeluarkan hukum ini?! Apakah Anda seorang fakih?! Karena sulit sekali bagi seorang manusia untuk bisa memberikan fatwa dan menjelaskan hukum tentang permasalahan tertentu. Seorang fakih harus mempelajari seluruh nash yang berkaitan dengan masalah tersebut. Dia harus mengetahui petunjuk perintah (dilalah al-amr) dan petunjuk larangan (dilalah an-nahyi) di dalam nash. Apakah perintah menunjukkan kepada hukum wajib atau hukum mustahab, apakah larangan menunjukkan kepada hukum haram atau hukum makruh. Sungguh, agama ini amat dalam, maka selamilah dengan kehati-hatian.”

Tampak kegusaran pada wajahnya. Dia cemberut dan berkata, “Anda telah mentakwil hadis, dan takwil itu haram.” Lalu dia pun pergi. Saya serahkan urusaan saya kepada Allah SWT dari manusia dungu seperti ini, yang tidak memahami apa pun. Pikiran inilah yang menjadi penyebab kedua yang menghalangi saya menjadi seorang Wahabi, meski pun mulanya saya banyak terpengaruh dengan pikiran-pikiran mereka dan membelanya. Dalam keadaan ini untuk beberapa waktu, saya bingung dan tidak mempunyai arah. Terkadang saya mendekati mereka dan terkadang pula saya menjauhi mereka. Saya melihat bahwa jalan satu-satunya yang ada di hadapan saya —sebagai ganti dari sekolah di akademi militer— ialah saya harus belajar di fakultas atau universitas Islam, sehingga saya dapat melanjutkan pengkajiaan saya dengan lebih teliti.

Setelah menyelesaikan ujian masuk universitas, di mana di sana terdapat enam universitas atau institut yang diminati oleh para mahasiswa, saya memilih fakultas Islam. Kini, saya telah selesai diterima di salah satu fakultas Keislaman (yaitu fakultas studi Islam dan bahasa Arab di universitas Wadi an-Nil di Sudan). Saya sangat senang dengan penerimaan ini. Setelah menunaikan latihan kemiliteran (bela negara) —yang tidak mungkin seseorang dapat memasuki perguruan tinggi kecuali setelah menunaikan latihan militer ini— mulailah para utusan dari seluruh penjuru Sudan datang ke Universitas, dan saya termasuk yang pertama dari mereka. Pada saat interview, direktur fakultas bertanya kepada saya, tokoh mana yang Anda kagumi? Saya katakan kepadanya, “Jamaluddin al Afghani”, dan saya jelaskan kepadanya alasan saya mengaguminya. Direktur fakultas merasa puas dengan jawaban saya. Setelah banyak mendapat pertanyaan, akhirnya secara resmi saya pun diterima di fakultas. Di fakultas, saya sering mengunjungi perpustakaan, terdapat banyak buku-buku dan ensiklopedia yang tebal-tebal. Akan tetapi, kesulitan yang saya hadapi ialah dari mana saya harus mulai? Dan apa yang harus saya baca?

Saya tetap dalam keadaan ini, berpindah dari suatu buku ke buku yang lain, tanpa mempunyai program yang jelas. Salah seorang dari kerabat saya telah membukakan pintu yang luas dan penting di dalam pembahasan dan penyelidikan, yaitu mempelajari sejarah dan mengkaji mazhab-mazhab Islam, untuk bisa mengetahui kebenaran di antara mereka. Sungguh ini merupakan pertolongan Allah SWT yang tidak saya duga, saya bisa bertemu dengan kerabat saya Abdul Mun’im —dia lulusan fakultas hukum— di rumah paman saya di kota Athbarah. Saat itu dia sedang berbincang-bincang di halaman rumah dengan seorang anggota Ikhwanul Muslimin yang merupakan tamu di rumah paman saya.

Saya menajamkan pendengaran saya untuk bisa mendengar apa yang sedang mereka perbincangkan. Dengan segera saya menuju kepada mereka manakala saya tahu topik yang menjadi perbincangan mereka adalah masalah-masalah agama. Saya duduk di dekat mereka, dan memperhatikan perkembangan perbincangan. Tampak sekali Abdul Mun’im begitu tenang di dalam perbincangan tersebut, meski pun begitu gencar provokasi dan serangan dari pihak lawan. Saya tidak mengetahui secara menyeluruh watak diskusi yang sedang berlangsung, hingga akhirnya anggota Ikwanul Muslimin itu berkata, “Sy’iah itu kafir dan zindiq!!”

Di sini saya mulai mengerti, dan timbul pertanyaan di benak saya. Siapakah Syi’ah itu? Kenapa mereka kafir? Apakah Abdul Mun’im orang Syi’ah? Apa yang dikatakannya sesuatu yang asing. Apakah itu perkataan Syi’ah?! Harus diakui bahwa Abdul Mun’im telah dapat mengalahkan lawannya pada setiap masalah yang dikemukaan di dalam diskusi, di samping tampak sekali kemampuan logika dan kekuatan argumentasinya. Setelah selesai diskusi dan mengerjakan salat magrib, saya mendekati Abdul Mun’im. Saya bertanya kepadanya dengan penuh hormat, “Apakah Anda seorang Syi’ah? Siapakah orang Syi’ah itu? Dan, dari mana Anda mengenal mereka?” Abdul Mun’im berkata, “Pelan-pelan, satu pertanyaan demi satu pertanyaan”. Saya berkata kepadanya, “Maaf, saya masih bingung dengan apa yang saya dengar dari Anda.” Abdul Mun’im menjawab, “Ini sebuah pembahasan yang panjang, yang merupakan hasil kerja keras selama empat tahun, dan itu pun masih belum sampai kepada kesimpulan yang diinginkan.” Saya potong pembicaraannya, “Kesimpulan apakah itu?”. Abdul Mun’im menjawab, “Kita hidup di atas timbunan kebodohan dan pembodohan sepanjang hidup kita. Kita berjalan di belakang masyarakat kita dengan tanpa bertanya, apakah agama yang ada di sisi kita ini adalah yang dikehendaki oleh Allah SWT, yaitu Islam? Setelah melakukan pengkajian, menjadi jelas bagi saya bahwa kebenaran sejauh dalam pandangan saya, yaitu Syi’ah.”

Saya berkata kepadanya, “Mungkin Anda tergesa-gesa, atau Anda salah… !” Mendengar itu dia tersenyum sambil berkata, “Kenapa Anda sendiri tidak mengkajinya dengan teliti dan penuh kesabaran? Apalagi Anda mempunyai perpustakaan di universitas, yang akan memberikan manfaat yang banyak sekali kepada Anda.” Saya berkata dengan penuh keheranan, “Perpustakaan kami perpustakaan Ahlus Sunnah (Sunni), bagaimana mungkin saya dapat mengkaji Syi’ah?” Abdul Mun’im menjawab, “Salah satu bukti dari kebenaran Syi’ah ialah mereka berargumentasi atas kebenaran mereka dengan menggunakan kitab-kitab dan riwayat-riwayat ulama Ahlus Sunnah (Sunni). Karena di dalamnya banyak sekali hal-hal yang menjelaskan kebenaran mereka dengan jelas sekali.” Saya menimpali, “Kalau begitu, sumber-sumber rujukan Syi’ah adalah sumber-sumber rujukan Ahlus Sunnah (Sunni) itu sendiri?”

Abdul Mu’im menjawab, “Tidak, Syi’ah mempunyai sumber-sumber rujukan tersendiri, yang jumlahnya berkali-kali lipat dibandingkan sumber-sumber rujukan Ahlus Sunnah (Sunni), dan semuanya diriwayatkan dari Ahlul Bait as dan dari Rasulullah saw. Namun demikian, mereka berargumentasi kepada Ahlus Sunnah (Sunni) dengan menggunakan riwayat-riwayat yang ada di dalam sumber-sumber rujukan Ahlus Sunnah (Sunni), dikarenakan Ahlus Sunnah (Sunni) tidak percaya kepada apa yang ada pada sisi mereka, maka mau tidak mau mereka harus berhujjah dengan apa-apa yang diyakini oleh kalangan Ahlus Sunnah (Sunni).”

Pembicaraannya menyenangkan saya dan membuat saya tambah berminat untuk melakukan pembahasan. Saya tanya kepadanya, “Kalau begitu, bagaimana saya harus memulai?” Abdul Mu’in menjawab, “Apakah di perpustakaan Anda terdapat kitab Sahih Bukhari, Sahih Muslim, Musnad Ahmad, Turmudzi dan Nasa’i?” Saya menjawab, “Tentu saja, di perpustakaan kami terdapat sekumpulan besar kitab-kitab hadis rujukan.” Abdul Mu’im berkata, “Mulailah dari sini. Kemudian, bacalah kitab-kitab tafsir dan kitab-kitab sejarah, karena di dalam kitab-kitab ini terdapat hadis-hadis yang menunjukkan wajibnya mengikuti ajaran Ahlul Bait as.”

Mulailah dia menyebut beberapa contoh darinya, dengan tidak lupa menyebutkan sumbernya, sekaligus dengan nomer jilid dan nomer halamannya. Saya terheran-heran. Dengan penuh perhatian saya mendengarkan hadis-hadis yang belum pernah saya dengar sebelumnya. Saya ragu apakah hadis-hadis ini benar-benar ada di dalam kitab-kitab Ahlus Sunnah (Sunni). Namun dengan segera Abdul Mun’im memotong keraguan saya itu dengan mengatakan, “Catat hadis-hadis ini oleh Anda, dan kemudian carilah di perpustakaan. Nanti kita ketemu lagi pada hari Kamis yang akan datang —Insya Allah.”

PADA HARI JUMAT
Setelah saya merujuk hadis-hadis tersebut ke dalam Sahih Bukhari, Muslim dan Turmudzi di perpustakaan universitas kami, saya menjadi yakin akan kebenaran apa yang dikatakannya. Saya kaget dengan serangkaian hadis-hadis lain yang lebih menunjukkan kepada wajibnya mengikuti Ahlul Bait, yang membuat saya menjadi shock (kaget dan terkejut). Kenapa kita belum pernah mendengar hadis-hadis ini sebelumnya?! Maka saya pun menunjukkan serangkaian hadis ini kepada sebagian teman-teman saya, supaya mereka pun ikut serta berpartisipasi di dalam kesulitan ini. Sebagian dari mereka memberikan perhatian, sementara sebagiannya lagi tidak begitu peduli. Namun saya telah bertekad untuk melanjutkan pengkajian, meski pun untuk itu saya harus menghabiskan seluruh umur saya. Ketika tiba hari Kamis, saya pergi ke Abdul Mun’im. Dia menyambut kedatangan saya dengan penuh senang hati. Dia berkata, “Anda tidak boleh tergesa-gesa, Anda harus melanjutkan pengkajian Anda dengan penuh kesadaran.”

Kemudian kami mulai membahas permasalahan-permasalahan lain yang beraneka macam, dan itu terus berlangsung hingga Jum’at sore. Saya banyak mendapatkan manfaat dari pembahasan-pembahasan itu, dan banyak mengetahui sesuatu yang sebelumnya saya tidak ketahui. Sebelum saya kembali ke kampus dia meminta saya untuk membahas beberapa masalah. Demikianlah hal itu berlangsung hingga beberapa waktu. Diskusi yang berlangsung di antara saya dengan dia selalu berubah dari waktu ke waktu. Terkadang saya berbicara keras kepadanya, dan terkadang saya membantah beberapa permasalahan yang sudah amat jelas. Sebagai contoh, ketika saya merujuk beberapa hadis di dalam kitab-kitab rujukan, dan saya meyakini keberadaannya, saya katakan kepadanya, “Hadis-hadis ini tidak ada.”

Sampai sekarang saya tidak tahu apa yang mendorong saya melakukan itu, selain dari perasaan merasa terdesak dan menginginkan kemenangan. Dengan cara ini, dan dengan semakin bertambahnya pembahasan, tersingkaplah kebenaran di hadapan saya yang tidak saya perkirakan sebelumnya. Sepanjang periode ini saya banyak melakukan diskusi dengan teman-teman. Ketika mereka tidak mampu lagi menghadapi saya, mereka meminta saya untuk berdiskusi dengan doktor yang mengajarkan mata kuliah ilmu fikih kepada kami. Saya katakan, “Tidak ada halangan bagi saya, namun terdapat penghalang di antara saya dengan dia yang menghalangi saya dapat berbicara bebas dengannya.” Mereka tidak merasa puas dengan jawaban saya. Mereka mengatakan, “Di antara kami dan Anda ada dosen, jika argumentasi Anda dapat memuaskannnya maka kami akan bersama Anda..!” Saya katakan, “Yang menjadi masalah bukanlah memuaskan atau tidak memuaskan, yang menjadi masalah ialah dalil dan argumentasi, dan pencarian akan kebenaran….”

Pada permulaan mata kuliah fikih mulailah saya berdiskusi dengan dosen saya dalam bentuk mengajukan pertanyaan-pertanyaan. Nampak dia tidak banyak menentang saya, bahkan sebaliknya dia menekankan kecintaan kepada Ahlul Bait as dan keharusan mengikuti mereka, serta menyebut keutamaan-keutamaan mereka. Selang beberapa hari dia meminta saya untuk menemuinya di kantornya, di kantor pusat universitas. Setelah saya pergi menemuinya, dia menyodorkan kepada saya sebuah kitab yang terdiri dari beberapa juz, yaitu kitab Sahih al-Kafi, yang termasuk kitab rujukan hadis yang paling dipercaya di kalangan Syi’ah. Dia meminta kepada saya untuk tidak semberono terhadap kitab ini, karena kitab ini merupakan warisan dari Ahlul Bait. Saya tidak dapat berbicara sepatah kata pun karena saking gugupnya, lalu saya ambil kitab itu dan mengucapkan terima kasih kepadanya. Saya pernah mendengar kitab ini namun saya belum pernah melihatnya. Hal ini menjadikan saya ragu apakah doktor ini seorang Syi’ah, meski pun saya tahu dia itu seorang Maliki. Setelah bertanya ke sana ke mari, menjadi jelas bagi saya bahwa dia itu seorang sufi yang mencintai Ahlul Bait as.

Ketika teman-teman saya melihat kesesuaian di antara saya dengan dosen tersebut, mereka meminta kepada saya untuk berdiskusi dengan dosen lain, yang mengajarkan mata kuliah hadis. Dosen mata kuliah hadis tersebut adalah seorang laki-laki yang taat beragama, sangat tawadu dan baik akhlaknya. Saya amat mencintainya. Maka saya pun memenuhi permintaan mereka. Mulailah terjadi diskusi di antara kami dalam banyak masalah. Saya menanyakan kepadanya tentang kesahihan beberapa hadis, dan dia pun menguatkan kesahihan hadis-hadis tersebut. Setelah berjalan beberapa waktu, saya merasakan ketidaksukaan dia dengan diskusi-diskusi saya, dan begitu juga teman-teman saya merasakan hal yang sama. Maka saya pun berpikir bahwa cara yang paling baik untuk melanjutkan diskusi ialah melalui tulisan. Lalu saya tulis sekumpulan hadis dan riwayat yang menunjukkan secara jelas akan wajibnya mengikuti Ahlul Bait as, dan saya minta kepadanya untuk membahas kesahihan hadis-hadis ini. Setiap hari saya meminta jawaban darinya, namun dia membela diri dengan mengatakan tidak ada pembahasan. Saya terus mengikutinya dengan cara ini, hingga dia merasakan rasa kegelisahan saya.

Dia mengatakan kepada saya, “Semuanya sahih.” Saya katakan, “Semuanya jelas menunjukkan wajibnya mengikuti Ahlul Bait.” Dia tidak menjawab, melainkan bergegas pergi ke kantor. Tindakannya ini merupakan goncangan bagi saya, dan menjadikan saya merasakan kebenaran akan perkataaan Syi’ah. Namun saya ingin perlahan-lahan dan tidak ingin tergesa-gesa di dalam memutuskan. Kebetulan, dekan fakultas kami adalah Profesor ‘Alwan. Dia mengajar mata kuliah tafsir bagi kami. Pada suatu hari dia berbicara tentang tafsir firman Allah SWT yang berbunyi,

“Seorang peminta telah meminta kedatangan azab yang bakal terjadi”, “Sesungguhnya Rasulullah saw tatkala berada di Ghadir Khum dia menyeru manusia, maka mereka pun berkumpul. Lalu Rasulullah saw mengangkat tangan Ali as seraya berkata, ‘Barangsiapa yang aku sebagai pemimpinnya maka inilah Ali sebagai pemimpinnya’. Berita itu pun tersebar ke seluruh pelosok negeri, dan sampai kepada Harits bin Nukman al-Fihri. Lalu dia mendatangi Rasulullah saw dengan menunggang untanya. Kemudian dia menghentikan untanya dan turun darinya. Harits bin Nukman al-Fihri berkata: Hai Muhammad, kamu telah menyuruh kami tentang Allah, supaya kami bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa kamu adalah utusan-Nya, dan kami pun menerimanya. Kamu perintahkan kami untuk menunaikan salat lima waktu, dan kami pun menerimanya. Kamu perintahkan kami untuk menunaikan zakat, dan kami pun menerimanya. Kamu perintahkan kami untuk berpuasa di bulan Ramadhan, dan kami pun menerimanya. Kamu perintahkan kami untuk melaksanakan ibadah haji, dan kami pun menerimanya. Kemudian kamu tidak merasa puas dengan semua ini sehingga kamu mengangkat tangan sepupumu dan mengutamakannya atas kami semua dengan mengatakan, ‘Siapa yang menjadikan aku sebagai pemimpinnya maka inilah Ali pemimpinnya. ‘Apakah ini dari kamu atau dari Allah? Rasulullah saw menjawab: Demi Allah yang tidak ada Tuhan melainkan Dia, sesungguhnya ini berasal dari Allah SWT. Mendengar itu Harits bin Nukman al-Fihri berpaling dari Rasulullah saw dan bermaksud menuju ke kendaraannya sambil berkata, ‘Ya Allah, seandainya apa yang dikatakan Muhammad itu benar maka hujanilah kami dengan batu dari langit atau datangkanlah kepada kami azab yang pedih.’ Maka sebelum Harits bin Nukman al-Fihri sampai ke kendara¬annya tiba-tiba Allah menurunkan sebuah batu dari langit yang tepat mengenai ubun-ubunnya dan kemudian tembus keluar dari duburnya, dan dia pun mati. Kemudian Allah SWT menurunkan firman-Nya: Seorang peminta telah meminta kedatangan azab yang bakal terjadi. Untuk orang-orang kafir, yang tidak seorangpun dapat menolaknya.”

Setelah selesai pelajaran salah seorang teman saya menemuinya dan berkata kepadanya, “Apa yang telah Anda katakan adalah perkataan Syi’ah.” Bapak Dekan tertegun sejenak, kemudian memandang ke arah pemerotes seraya berkata, “Panggil Mu’tashim ke ruang kantor…!” Saya merasa heran dengan permintaan ini, dan merasa takut bertemu bapak Dekan. Namun saya cepat-cepat menguasai diri saya dan pergi menemuinya. Sebelum sempat saya duduk, bapak Dekan berkata kepada saya, “Anda orang Syi’ah!” Saya menjawab, “Saya semata-mata hanya seorang yang sedang mengkaji.” Bapak Dekan berkata, “Pengkajian itu sesuatu yang bagus, dan sesuatu yang harus.” Bapak Dekan mulai menyebutkan beberapa kecurigaan tentang Syi’ah yang banyak disebut orang. Namun dengan pertolongan Allah SWT saya bisa menjawab semua itu dengan sekuat-kuatnya dalil dan argumentasi, dan dapat lancar berbicara melebihi dari yang saya duga. Sebelum menutup pembicaraan kami, dia berpesan kepada saya akan kitab al-Muraja ‘at. Dia mengatakan, “Kitab al-Muraja ‘at termasuk kitab yang bagus dalam hal ini.”

Setelah saya membaca kitab al-Muraja ‘at, Ma’alim al-Madrasatain dan beberapa kitab yang lain, maka kebenaran pun menjadi jelas bagi saya dan tersingkaplah kebatilan dari hadapan saya, disebabkan dalil-dalil yang jelas, dan argumentasi-argumentasi yang terang, yang menunjukkan kebenaran mazhab Ahlul Bait as, yang terkandung di dalam kedua kitab ini. Dengan begitu, kekuatan saya di dalam berdiskusi dan mengkaji pun menjadi semakin bertambah, sehingga Allah SWT membukakan cahaya kebenaran di dalam hati saya, dan saya pun mengumumkan Kesyi’ahan saya. Selanjutnya mulailah periode baru dari pergumulan. Orang-orang yang tidak mampu berdiskusi, mereka tidak menemukan jalan lain selain dari jalan olok-olok, caci-maki, ancaman, fitnah dan jalan-jalan kebodohan lainnya. Saya serahkan seluruh urusan saya kepada Allah SWT, dan saya sabar dengan apa yang terjadi, meskipun serangan-serangan yang dialamatkan kepada saya itu berasal dari teman-teman saya, yang telah mengharamkan makan dan tidur dengan saya dalam satu atap.


Mereka mengasingkan saya secara penuh, kecuali sebagian teman yang lebih paham dan lebih terbuka. Setelah berjalan beberapa waktu, akhirnya saya bisa menormalkan kembali hubungan saya dengan semuanya, dan dalam bentuk yang lebih baik dari yang semula. Bahkan saya menjadi orang yang dihormati dan dihargai di tengah-tengah mereka. Sebagian mereka meminta pertimbangan saya di dalam setiap masalah yang kecil maupun yang besar, dari masalah-masalah kehidupannya. Namun ini semua tidak berlangsung lama. Api fitnah pun kembali menyala, setelah tiga orang mahasiswa lainnya mengumumkan Kesyi’ahan mereka, di samping sekelompok besar mahasiswa yang menampakkan simpati dan dukungan mereka kepada Syi’ah. Serangkaian konflik dan guncangan pun mengelilingi kami, dan kami menghadapi semua itu dengan berpegang teguh kepada akhlak dan hikmah, sehingga kami mampu menghilangkan kemarahan dengan sesegera mungkin.